Profesi Ferry Irawan Jadi Influencer Biasa Dikontrak 3 Bulan, 10 Bulan Terakhir Masih Beri Nafkah Venna Melinda

Suara Bestie

Senin, 16 Januari 2023 | 14:38 WIB
Profesi Ferry Irawan Jadi Influencer Biasa Dikontrak 3 Bulan, 10 Bulan Terakhir Masih Beri Nafkah Venna Melinda
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menguatkan pernyataan kliennya dengan membawa bukti transfer uang nafkah kepada Venna Melinda.

Jeffry menegaskan dalam 10 bulan terakhir, Ferry Irawan masih menafkahi istrinya Venna Melinda.

"Ini bukti transfer ada, katanya tidak menafkahi itu. Dalam 10 bulan terakhir ini masih memberikan nafkah terus setiap bulan," kata Jeffry.

Ferry Irawan mengaku selalu memberikan nafkah kepada istrinya Venna Melinda. Meski pun jumlahnya tidak besar.

Hal tersebut diungkap Ferry Irawan saat ditemui wartawan Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

Artis Ferry Irawan membantah tuduhan sejumlah pihak yang menyebut dirinya tidak pernah memberikan nafkah kepada sang istri Venna Melinda.

"Berikan nafkah walaupun tidak seperti orang kaya, seperti pekerja kantoran karena saya ini influencer karena penghasilan saya itu, taruhlah ada kontrak tiga bulan, dibayarkan DP (uang muka) dan pelunasan ketika selesai," ujarnya.

Kepada jurnalis, Ferry Irawan mengaku seluruh penghasilan yang diperolehnya selalu diberikan kepada sang istri, Venna Melinda.

Dari seluruh penghasilan yang didapat tidak ada sedikit pun yang masuk ke rekeningnya. Semua diberikan dan ditransfer ke rekening istrinya Venna Melinda.

"Pokoknya semua apa yang saya dapatkan, semua saya berikan dan masuk ke rekening istri saya. Tidak ada satu rupiah pun masuk ke rekening saya," kata Ferry, Senin 16 Januari 2023.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Mapolres Kediri Kota atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti fisik maupun verbal dari keterangan saksi, penyidik secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dugaan KDRT.

Ferry dijerat pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu digunakan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Profesi Ferry Irawan Selama Menikahi Venna Melinda, Pengacara Perlihatkan Bukti Transfer Nafkah

Ternyata Ini Profesi Ferry Irawan Selama Menikahi Venna Melinda, Pengacara Perlihatkan Bukti Transfer Nafkah

Sulsel | Senin, 16 Januari 2023 | 14:09 WIB

Jangankan Damai, Venna Melinda Sudah Tak Mau Ketemu Ferry Irawan

Jangankan Damai, Venna Melinda Sudah Tak Mau Ketemu Ferry Irawan

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 14:07 WIB

Ogah seperri Lesti Kejora - Rizky Billar, Verrel dan Athalla Ancam Ini Kalau Venna Melinda Cabut Laporan KDRT

Ogah seperri Lesti Kejora - Rizky Billar, Verrel dan Athalla Ancam Ini Kalau Venna Melinda Cabut Laporan KDRT

Sumbar | Senin, 16 Januari 2023 | 14:07 WIB

Ferry Irawan Ungkap ke Publik Profesi dan Gajinya Selama Menikah Dengan Venna Melinda

Ferry Irawan Ungkap ke Publik Profesi dan Gajinya Selama Menikah Dengan Venna Melinda

| Senin, 16 Januari 2023 | 13:49 WIB

Terkini

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:17 WIB

Menilik Esensi Less Waste di Era Digital, Perlu Kritis Sebelum Checkout?

Menilik Esensi Less Waste di Era Digital, Perlu Kritis Sebelum Checkout?

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:16 WIB

Akomodasi Negara Peserta Piala AFF 2026 Bermasalah, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

Akomodasi Negara Peserta Piala AFF 2026 Bermasalah, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

Sumut | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:12 WIB

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:07 WIB

Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia

Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:03 WIB

Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin

Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:03 WIB

3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?

3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:02 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk

Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Sarwendah Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Ruben Onsu: Kasihan Anak-Anak

Sarwendah Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Ruben Onsu: Kasihan Anak-Anak

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB