Ini Tarif Baru Layanan Kesehatan yang Dibayar BPJS Kesehatan, Ada Kenaikan Harga!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 14:38 WIB
Ini Tarif Baru Layanan Kesehatan yang Dibayar BPJS Kesehatan, Ada Kenaikan Harga!
Ilustrasi BPJS Kesehatan - baru layanan kesehatan yang dibayar BPJS Kesehatan (Shutterstock)

Suara.com - Belum lama ini, pemerintah merilis aturan baru mengenai standar tarif (tarif kapitasi) pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama FKTP) yang dilayani olek klinik, dokter keluarga, hingga  puskesmas dan fasilitas rujukan tingkat lanjutan. Berapa tarif baru layanan kesehatan yang dibayar BPJS Kesehatan?

Tarif kapitasi ini akan menjadi rujukan pembayaran oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2023 ini. Aturan kapitasi 2023 ini telah tertuang di dalam Peraturan Menkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. 

Untuk diketahui, tarif kapitasi adalah besaran pembayaran perbulan yang dibayar di muka oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Lantas, seperti apa daftar tarif baru layanan kesehatan yang dibayar BPJS?

Daftar Tarif Baru Layanan Kesehatan yang Dibayar BPJS

Permenaker 3/2023 telah mengatur standar tarif kapitasi ditetapkan bagi Puskesmas sebesar R p3.600 sampai dengan Rp 9.000 per peserta per bulan. Naik dari sebelumnya adalah Rp 3.000 sampai dengan Rp 6.000 per peserta per bulan. Daftar tarif baru layanan kesehatan yang dibayar BPJS selengkapnya dapat dilihat di bawah ini.

Adapun standar tarif kapitasi 2023 BPJS Kesehatan dalam aturan Permenaker 3/2023 telah ditetapkan sebagai berikut:

- Puskesmas sebesar Rp 3.600 sampai dengan Rp 9.000 per peserta per bulan.

- Rumah sakit Kelas D Pratama, klinik pratama, atau  fasilitas kesehatan yang setara sebesar Rp 9.000 sampai dengan Rp 16.000 per peserta per bulan.

- Praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp 8.300 sampai dengan Rp 15.000 per peserta per bulan.

- Praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp 3.000 sampai dengan Rp 4.000 per peserta per bulan.

Besaran tarif kapitasi terhitung 2023 ini nantinya akan disesuaikan dengan negosiasi dan penilaian oleh BPJS Kesehatan, sesuai dengan Pasal 5 Ayat (2) aturan teranyar yang berbunyi: "Besaran tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan kesepakatan dengan asosiasi fasilitas kesehatan".

Selain daftar tarif baru layanan kesehatan yang dobayar BPJS sebagaimana di sebutkan di atas, adapula penyesuaian tarif non kapitasi untuk layanan persalinan, kesehatan ibu dan anak, KB dan rawat inap tingkat pertama, juga penambahan tarif non kapitasi layanan skrining kesehatan tertentu.

Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan rujukan atau di rumah sakit, ada perubahan pada cakupan pelayanan di antaranya perubahan cakupan pelayanan yang termasuk dalam standar tarif INA-CBG seperti jenis jenis layanan KB, kantong darah, pelayanan obat kronis.

Kemudian perubahan selanjutnya adanya pengaturan baru pada pelayanan yang termasuk dalam standar tarif INA CBG, seperti pencangkokan organ bukan hanya untuk ginjal saja tapi juga untuk pankreas, hati dan paru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Berbayar Jakarta ERP Mulai Kapan? Info Lengkap Jadwal, Tarif, Daftar Lokasi

Jalan Berbayar Jakarta ERP Mulai Kapan? Info Lengkap Jadwal, Tarif, Daftar Lokasi

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 06:45 WIB

Mencermati Aturan BPJS Kesehatan Soal Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat

Mencermati Aturan BPJS Kesehatan Soal Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 14:07 WIB

Pahami Baik-Baik! Ini 144 Daftar Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

Pahami Baik-Baik! Ini 144 Daftar Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:55 WIB

Apakah Scaling Gigi Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan? Simak Ulasannya Berikut ini!

Apakah Scaling Gigi Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan? Simak Ulasannya Berikut ini!

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:10 WIB

Lihat Pelayanan BPJS Kesehatan Berjalan Baik, Jokowi: Kan Nggak Seperti Dulu, Telat Bayar

Lihat Pelayanan BPJS Kesehatan Berjalan Baik, Jokowi: Kan Nggak Seperti Dulu, Telat Bayar

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 22:20 WIB

Cara Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, Gratis Bebas Bayar Premi Lagi

Cara Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, Gratis Bebas Bayar Premi Lagi

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB