Kasus dugaan perselingkuhan mertua dengan menantu yang dialami Rozy Zay Hakiki dan Rihanah masih menjadi sorotan publik.
Adapun kasus tersebut telah ditanggapi oleh Polda Banten setelah pihak Rozy melaporkan mantan istrinya, Norma Risma karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
Terbaru, ibunda Norma Risma, Rihanah telah muncul ke publik dan menceritakan kasus dugaan perselingkuhan versi dirinya.
Rihanah membantah bahwa dirinya berselingkuh dengan menantunya sendiri, Rozy.
Rihanah menuturkan dirinya membuka baju saat penggrebekan itu terjadi karena sedang gerah, bukan berzina seperti yang dituduhkan masyarakat.
Kuasa hukum Rihanah, Agus Triono pun buka suara terkait penggrebekan yang dialami kliennya, Rihanah.
Menurut Agus, tetangga di lingkungan Rihanah tidak beretika karena melakukan penggrebekan.
Agus pun mencurigai para tetangga dari Rihanah ini memang sudah merencanakannya sejak lama.
"Pertama tidak beretika, yang kedua apakah sudah direncanakan? istilahnya sudah observasi dulu, sebelumnya mereka sudah mengawasi, iya kemungkinan sudah dicurigai," kata Agus dikutip dari tayangan Youtube Virtual Generation, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Kabar Bahagia, Fadillah Arbi Aditama Lanjutkan Balapan di JTT JuniorGP 2023
Sebagai kuasa hukum, Agus menganggap aksi para tetangga Rihanah itu sudah melanggar aturan.
Bahkan ia menyebut aksi penggrebekan itu bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
"Jadi kalau menurut pendapat hukum saya, bisa aja sepeti itu, jadi masuk ke rumah orang tidak izin, mendobrak, itu melanggar aturan, bisa di lapor balik," ujar Agus.
Menurut Agus, dirinya bisa melaporkan penggrebekan tersebut karena ada Pasal dan Undang-Undang yang berlaku.
Terlebih, Agus menganggap laporan itu pasti akan diproses oleh pihak kepolisian.
"Kita laporkan masuk ke pekarangan tanah orang tanpa izin, ada Undang-Undangnya, ada Pasalnya dan biasanya itu pasti diproses karena kepolisian republik Indonesia keluhan masyarakat apapun pasti ditanggapi," tutur Agus.