Kuasa Hukum Ibu Norma Risma Sebut Aksi Tetangga Grebek Rumah Tidak Beretika: Apakah Sudah Direncanakan?

Suara Bestie Suara.Com
Selasa, 17 Januari 2023 | 17:15 WIB
Kuasa Hukum Ibu Norma Risma Sebut Aksi Tetangga Grebek Rumah Tidak Beretika: Apakah Sudah Direncanakan?
Ibu Norma Risma muncul ke publik (Youtube Virtual Generation)

Kasus dugaan perselingkuhan mertua dengan menantu yang dialami Rozy Zay Hakiki dan Rihanah masih menjadi sorotan publik.

Adapun kasus tersebut telah ditanggapi oleh Polda Banten setelah pihak Rozy melaporkan mantan istrinya, Norma Risma karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

Terbaru, ibunda Norma Risma, Rihanah telah muncul ke publik dan menceritakan kasus dugaan perselingkuhan versi dirinya.

Rihanah membantah bahwa dirinya berselingkuh dengan menantunya sendiri, Rozy.

Rihanah menuturkan dirinya membuka baju saat penggrebekan itu terjadi karena sedang gerah, bukan berzina seperti yang dituduhkan masyarakat.

Kuasa hukum Rihanah, Agus Triono pun buka suara terkait penggrebekan yang dialami kliennya, Rihanah.

Menurut Agus, tetangga di lingkungan Rihanah tidak beretika karena melakukan penggrebekan.

Agus pun mencurigai para tetangga dari Rihanah ini memang sudah merencanakannya sejak lama.

"Pertama tidak beretika, yang kedua apakah sudah direncanakan? istilahnya sudah observasi dulu, sebelumnya mereka sudah mengawasi, iya kemungkinan sudah dicurigai," kata Agus dikutip dari tayangan Youtube Virtual Generation, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Kabar Bahagia, Fadillah Arbi Aditama Lanjutkan Balapan di JTT JuniorGP 2023

Sebagai kuasa hukum, Agus menganggap aksi para tetangga Rihanah itu sudah melanggar aturan.

Bahkan ia menyebut aksi penggrebekan itu bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

"Jadi kalau menurut pendapat hukum saya, bisa aja sepeti itu, jadi masuk ke rumah orang tidak izin, mendobrak, itu melanggar aturan, bisa di lapor balik," ujar Agus.

Menurut Agus, dirinya bisa melaporkan penggrebekan tersebut karena ada Pasal dan Undang-Undang yang berlaku.

Terlebih, Agus menganggap laporan itu pasti akan diproses oleh pihak kepolisian.

"Kita laporkan masuk ke pekarangan tanah orang tanpa izin, ada Undang-Undangnya, ada Pasalnya dan biasanya itu pasti diproses karena kepolisian republik Indonesia keluhan masyarakat apapun pasti ditanggapi," tutur Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI