Kasus dugaan pelecehan seksual oleh jemaah umrah asal Indonesia terus menjadi perbincangan. Setelah keluarga korban melakukan klarifikasi atas tuduhan pelecehan seksual tersebut.
Terkini, akun twitter @endah_musya*** membocorkan perbincangan pendamping jemaah umrah terkait kasus ini. Akun ini juga menampilkan potongan hasil sidang dalam bahasa arab.
Dalam putusan hakim beberapa kalimat menuliskan saksi-saksi atas peristiwa ini berani disumpah atas nama Allah. Sementara pelaku tidak berani.
Dalam hasil sidang juga disebutkan pelaku memegang dada korban dari belakang dengan tangan kanan dan korban merasakan sakit.
Korban pun melapor dan menolak mencabut laporannya.
Akun twitter @endah_musya*** juga menampilkan pengakuan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri pendamping umrah terduga pelaku.
Dalam keterangan perempuan tersebut, dikatakan terduga pelaku memakai celana pendek di dalam pakaian ihram. Padahal haram hukumnya tawaf memakai pakaian selain ihram.
Kelakuan terduga pelaku juga dibuktikan dengan petugas memperlihatkan video CCTV.
Saat tawaf, terduga pelaku disebut sendirian. Tidak bersama rombongan. Karena tawafnya sudah kesekian kalinya.
Seharusnya, kata sumber tersebut, tawaf kedua dan ketiga dilakukan di lantai 2. Tapi terduga pelaku memilih melakukan tawaf di lantai 1 dan berdesak-desakan dengan jemaah perempuan.
"Ditangkaplah dia sama tentara. Dicek ternyata dia pakai celana pendek dalam kain ihram," tulis perempuan dalam percakapan tersebut.
Menurut @endah_musya*** rekaman CCTV juga disaksikan oleh 5 hakim.
Keluarga Bantah Ada Pelecehan Seksual
Keluarga Muhammad Said, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Masjidil Haram kini angkat bicara. Mereka yakin terdakwa tidak senekat itu. Bahkan salah seorang saudara Muhammad Said mengaku melihat peristiwa tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Nirwana Tirsa, saudara terdakwa. Dia mengatakan, Said dan keluarga berangkat ke Mekkah pada tanggal 8 November 2022. Perjalanan dilanjutkan ke Madinah.