Buat Bingung Masyarakat, Pakar Pidana Profesor Suhandi Jelaskan Alasan Korban Tewas Boleh Dijadikan Tersangka

Suara Bestie

Selasa, 07 Februari 2023 | 16:15 WIB
Buat Bingung Masyarakat, Pakar Pidana Profesor Suhandi Jelaskan Alasan Korban Tewas Boleh Dijadikan Tersangka
Profesor Suhandi soal korban tewas jadi tersangka. (Youtube Deddy Corbuzier)

Pakar Hukum Pidana, Profesor Suhandi ikut buka suara menanggapi kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) yang tewas tertabrak mobil di Srengseng Sawah oleh purnawirawan polisi.

Adapun, kasus tersebut menjadi sorotan karena mahasiswa yang tewas itu justru dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Tindakan Polda Metro Jaya menetapkan korban tewas menjadi tersangka langsung menjadi sorotan publik.

Keluarga korban mengecam penetapan status tersangka yang didukung masyarakat sebagai bentuk ketidakwajaran.

Profesor Suhandi pun memiliki jawaban mengapa korban tewas dapat dijadikan tersangka.

"Logika dia jadi tersangka, dia dianggap ada kelalaian melanggar Pasal 310 Ayat 3, Junto Pasal 229 Ayat 4, jadi kelalaian dalam pihak pengendara motor menyebabkan adanya kematian.

Kematian itu tertuang dalam Pasal 229 Ayat 4, karena ditempatkan sebagai tersangka, keluarganya tidak terima," kata Profesor Suhandi, dikutip dari tayangan Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (7/2/2023).

Profesor Suhandi pun diminta sebagai ahli dalam kasus ini untuk menjelaskan kepada keluarga korban alasan status tersangka itu disematkan.

Menurut Profesor Suhandi, status penetapan tersangka tersebut diperbolehkan dan sudah sesuai dengan UU Lalu Lintas.

baca juga

"Waktu rekonstruksi saya dipanggil juga datang kesana ngasih tahu (kepada keluarga korban), jadi disni apa yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan UU Lalu Lintas.

Itu sudah betul, cuma masalahnya pihak keluarga tidak bisa terima kalau anaknya ditempatkan jadi tersangka," jelas Profesor Suhandi.

Ia pun menuturkan, masyarakat di Indonesia memiliki derajat tersendiri dalam menentukan siapa yang salah dari kasus kecelakaan.

Contohnya, saat ada kecelakaan antara motor dan mobil, pengendara mobil lebih banyak memiliki peluang disalahkan.

"Rakyat ini salahnya motor dengan mobil tabrakan pasti salah mobil, secara hukum tidak begitu. Waktu kejadian (rekonstruksi) ada Pakar Transportasi dari UI bilang tidak semua motor betul, tidak semua mobil betul," tutur Profesor Suhandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Atallah

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Atallah

News | Senin, 30 Januari 2023 | 10:53 WIB

Heboh Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Pejabat Polri Malah Jadi Tersangka: "Coba Yang Nabrak Sopir Truk"

Heboh Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Pejabat Polri Malah Jadi Tersangka: "Coba Yang Nabrak Sopir Truk"

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 06:39 WIB

Ada Dugaan Ferdy Sambo Suap LPSK, Pakar Pidana: Mestinya Isi Amplop Dibuka, Difoto, Baru Dikembalikan

Ada Dugaan Ferdy Sambo Suap LPSK, Pakar Pidana: Mestinya Isi Amplop Dibuka, Difoto, Baru Dikembalikan

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:14 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×