Bharada E Divonis Hari Ini, Kamaruddin Simanjuntak Minta Hakim Berikan Hukuman Ringan

Suara Bestie

Rabu, 15 Februari 2023 | 07:01 WIB
Bharada E Divonis Hari Ini, Kamaruddin Simanjuntak Minta Hakim Berikan Hukuman Ringan
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Hari ini Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan mendengarkan vonis hakim atas kasus pembunuhan rekan seprofesinya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Bridagir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Setelah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf divonis lebih berat dari tuntutan, vonis Bharade E adalah yang paling dinanti-antikan masyarakat Indonesia.

Kuasa Hukum keluarga Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak menaruh harapan yang baik terhadap vonis Bharada E agar mendapatkan hukuman yang ringan.

Hal ini karena menurutnya Bharada E  selama ini ia sudah mengungkapkan secara gamblang peristiwa pembunuhan berencana seniornya, Brigadir J.

Bharada E juga sudah mengaku kesalahannya dan bertaubat.

Pengacara dari keluarga Brigadir J berharap Bharada E mendapatkan hukuman di bawah lima tahun.

"Kalau saya sih ya di luar keluarga, saya pribadi, saya memohon kepada Majelis berikanlah dia di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depan dan dia sudah bertaubat," kata Kamaruddin saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023).

Kendati berharap Eliezer dapat hukuman ringan, Kamaruddin tak setuju bila Bharada E dibebaskan.

Hal itu karena Bharada E juga terlibat menghilangkan nyawa Brigadir J.

baca juga

"Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain," paparnya.

Alasan lain keringanan hukuman untuk Richard Eliezer karena ia adalah justice collaborator dalam persidangan perkara itu.

Sedangkan ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menyerahkan segala keputusan pada hakim.

"Biarlah hakim nanti yang memberikan vonis kepada Bharada E karena dia sudah datang, sujud, dan mengakui kejujurannya, membela Bang Yos terakhirnya. Semoga nanti perkataannya diterima Tuhan dan semoga dia bertaubat dan menjadi anak muda yang memiliki masa depan yang terbaik nantinya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Rosti Simanjuntak : Yosua Telah Melihat Dan Hadir

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Rosti Simanjuntak : Yosua Telah Melihat Dan Hadir

Bestie | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:02 WIB

Nikita Mirzani Diledek Tak Punya Bekingan Setelah Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Nikita Mirzani Diledek Tak Punya Bekingan Setelah Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Bestie | Selasa, 14 Februari 2023 | 07:22 WIB

Bharapana Nusantara Datang Ke PN Jakarta Selatan Minta Bharada E Dibebaskan

Bharapana Nusantara Datang Ke PN Jakarta Selatan Minta Bharada E Dibebaskan

Bestie | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:16 WIB

Terkini

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Jakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:36 WIB

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:30 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

×