Beredar kabar tidak benar bahwa semua harta kekayaan Ferdy Sambo disita aparat. Unggahan video dengan klaim tersebut merupakan konten yang tidak benar.
Faktamya, tidak ada berita yang konkret mengenai penyitaan aset Ferdy Sambo oleh aparat. Ferdy Sambo telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
Namun, KPK tidak bisa mempublikasikan hal itu secara publik karena tidak mendapatkan surat kuasa. Akun YouTube Benang Merah yang mengunggah video dengan narasi “TAK MAIN MAIN SEMUA HARTA KEKAYAAN FERDY SAMBO DISITA APARAT”.
Video itu diunggah pada tanggal 16 Februari 2023 dengan klaim semua harta kekayaan Ferdy Sambo disita aparat.
Untuk diketahui, Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa. Hal itu membuat KPK kesulitan mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki Sambo.
Video tak benar itu berdurasi 8 menit. Isinya berupa potongan beberapa wawancara serta video proses persidangan Sambo beberapa waktu lalu.
Narasi yang ada rupanya sama persis dengan artikel yang diupload nasional.tempo dengan judul “Divonis Hukuman Mati, Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN Masih Jadi Misteri” tanggal 14 Februari 2023 kemarin.
Lebih lanjut, video wawancara kepada Djoko Sarwoko pada unggahan tersebut merupakan potongan video di kanal Youtube tvOneNews (https://youtube.com/@tvOneNews) pada 13 Februari 2023 itu.
Pada kesempatan itu, Djoko Sarwoko selaku mantan Hakim Agung RI periode 2009-2009 menuturkan harapannya majelis hakim memiliki ketangguhan agar dapat menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.
Baca Juga: Marszalek Juara Balapan F1 Powerboat Danau Toba
Karena, selama hakim tidak memiliki kepentingan apa-apa, diharapkan putusannya dapat memenuhi rasa keadilan.