Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan Karena Sebut Tetangga Kafir

Suara Bestie | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:34 WIB
Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan Karena Sebut Tetangga Kafir
Ilustrasi pengadilan

Warga Makassar bernama Abdul Rasyid melaporkan tetangganya ke polisi. Karena tidak terima diteriaki kafir.

Abdul Rasyid Pemilik perumahan Surya Indah Barombong Kota Makassar melaporkan tetangganya bernama Zum Zum Zumi ke polisi. Kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dia tidak terima diteriaki kafir oleh tetangganya yang sudah berstatus tersangka dan segera menjalani sidang.

Dalam laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Makassar, peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 September 2021.

Kejadian bermula saat warga perumahan mengadu ke Abdul Rasyid sebagai pemilik perumahan. Warga kompleks protes sebab bahan material bangunan dan pot bunga milik Zum Zum Zumi menghalangi jalan.

"Sisa bahan material dan pot bunga milik terdakwa posisinya terlalu ke luar ke jalan yang mengakibatkan warga atau tetangga terganggu dan sulit untuk mengakses jalan tersebut," demikian dikutip dari perkara bernomor 241/Pid.B/2023/PN Mks.

Atas aduan tersebut, Abdul Rasyid berusaha menghubungi terdakwa dan suaminya lewat telepon. Maksudnya untuk menyampaikan supaya sisa bahan material dan pot bunga dipindahkan agar warga tidak terganggu.

Namun terdakwa dan suaminya tidak merespon imbauan dari Abdul Rasyid. Korban lalu berinisiatif sendiri untuk meminggirkan sisa bahan material dan pot bunga tersebut.

"Lalu saat korban Abdul Rasyid lewat lagi di depan rumah terdakwa, ia melihat masih ada sisa bahan material dan pot bunga yang sudah dipindahkan sebelumnya, berada di posisinya semula. Namun korban tidak mengetahui siapa yang memindahkan kembali sisa bahan material tersebut," lanjut yang tertulis dalam dakwaan.

Tidak lama kemudian, korban melihat terdakwa melintas menggunakan mobilnya. Ia sempat mengucapkan salam, tapi tidak dijawab Zum Zum.

Terdakwa disebut langsung menutup pintu pagarnya, sehingga korban bertanya, "marahki bu?," ujar Abdul Rasyid.

Terdakwa mengabaikan dan langsung mengunci pintu pagarnya. Korban kemudian meminggirkan kembali sisa bahan material yang berada di pinggir jalan.

Tiba-tiba terdakwa keluar dari rumahnya dan berteriak. Sambil menunjuk-nunjuki korban, Zum Zum Zumi mengatakan "orang tua kafir, ini orang tua sudah bau tanah, orang tua gila, orang tua ini mau mati mi.

Atas pernyataan tersebut, korban merasa dihina dan telah dicemarkan nama baiknya. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.

Berdasarkan pendapat ahli bahasa, kata-kata terdakwa diartikan sebagai turunan yang tidak sopan atau tidak pantas diucapkan. Apalagi ucapan yang dilontarkan terdakwa disaksikan oleh banyak orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK

Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:29 WIB

Teriak Kafir ke Tetangga, Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan

Teriak Kafir ke Tetangga, Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan

Sulsel | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:23 WIB

Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Baso Amir Dipecat Tidak Hormat

Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Baso Amir Dipecat Tidak Hormat

Sulsel | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Soal WFH ASN, Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapannya

Soal WFH ASN, Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapannya

Jawa Tengah | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:20 WIB

Boikot Donald Trump dan Piala Dunia 2026 di Belanda Tembus 170 Ribu Tanda Tangan

Boikot Donald Trump dan Piala Dunia 2026 di Belanda Tembus 170 Ribu Tanda Tangan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:17 WIB

Bedah Visual Cast Film Terbaru Street Fighter: The Movie

Bedah Visual Cast Film Terbaru Street Fighter: The Movie

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop

40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos

Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru

Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Status Nathan Tjoe-A-On Digugat, Willem II: Kami Tunggu Keputusan Resmi KNVB

Status Nathan Tjoe-A-On Digugat, Willem II: Kami Tunggu Keputusan Resmi KNVB

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:14 WIB

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:13 WIB

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:11 WIB