Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Buat Suporter Trauma

Suara Bestie Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 19:00 WIB
Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Buat Suporter Trauma
Tragedi Kanjuruhan. [Istimewa]

Terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim), mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjara.

Tragedi Kanjuruhan ini diputus di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Abu Ahcmad Sidqi Amsya membacakan surat putusan, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (16/03/2023).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan selama 3 tahun penjara.

Majelis Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah atas kealpaan sehingga mengakibatkan orang lain mati, mengalami luka berat dan luka sedemikian rupa, serta sakit sementara.

"Hal yang memberatkan yaitu membuat suporter trauma untuk menonton bola," sebutnya.

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan dinilai hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat 1 KUHP, dan Pasal 360 ayat 2 KUHP tentang Keolahragaan.

"Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa turut andil menyelamatkan pemain dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat persidangan," lanjutnya.

Setelah dibacakan vonis terhadap terdakwa tragedi Kanjuruhan, penasihat hukum terdakwa tragedi Kanjuruhan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Lineup Pertama KCON Japan 2023 Resmi Dirilis, Ada ENHYPEN hingga THE BOYZ

"Kami pikir-pikir yang mulia," kata penasihat hukum terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI