“Ketika ditanya oleh bu Sri Mulyani, ‘itu ini apa kok ada uang Rp189 (triliun)’, itu pejabat tingginya yang eselon 1 (menjawab) ‘oh ndak ada bu di sini dak pernah ada, ini tahun 2020, ndak pernah ada’,” papar Mahfud MD di hadapan DPR RI.
“Tapi apa laporannya, menjadi pajak, sehingga kita diteliti, ‘oh iya ini perusahaannya banyak hartanya banyak, pajaknya kurang.’ Padahal ini cukai laporannya ini. Apa itu? Emas,” pungkasnya.