Viral Video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tutup Gereja Kristen Protestan Simalungun

Suara Bestie

Senin, 03 April 2023 | 12:49 WIB
Viral Video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tutup Gereja Kristen Protestan Simalungun
Tangkapan layar video viral Bupati Purwakarta tutup Gereja Kristen Protestan Simalungun

Pemkab Purwakarta menutup padepokan yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh anggota jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta. 

Karena yang bersangkutan tidak memiliki ijin resmi dan menimbulkan keberatan warga setempat.

Video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pun viral. Ramai diperbincangkan usai videonya yang menyampaikan penutupan sementara tempat ibadah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyatakan bahwa Pemkab Purwakarta dan Kantor Kemenag Purwakarta akan membantu berkoordinasi dengan gereja-gereja lain agar para jemaat GKPS tetap dapat beribadah dengan baik.

Keputusan ini diambil untuk menjaga hak mereka sebagai warga negara untuk beribadah sesuai dengan agamanya dan sesuai dengan amanat konstitusi.

Penyegelan bangunan tersebut dilakukan keesokan harinya pada Sabtu (1/4) sore dalam situasi yang kondusif. Seluruh pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana dan saling menghormati, sehingga dapat membuktikan bahwa semua persoalan yang ada di Purwakarta dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat.

Bupati Anne menjelaskan, tindakan penutupan bangunan ini dilakukan karena keberatan warga setempat dan untuk menghindari terjadinya keresahan sosial.

Penutupan tersebut, diklaim dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Ia juga meminta agar semua pihak harus menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan semena-mena yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Ia berharap, semua pihak dapat saling bekerja sama dalam menjaga kondusifitas di Purwakarta.

baca juga

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta, diputuskan untuk menutup bangunan tersebut untuk menghindari terjadinya keresahan sosial.

Rakor juga sepakat bahwa para jemaat GKPS tetap dapat menjalankan ibadah di gereja lain yang terdekat. Terdapat 19 gereja di Purwakarta yang bisa digunakan para jemaat GKPS untuk beribadah, termasuk tiga gereja yang berada dalam kecamatan yang sama dengan lokasi bangunan ilegal yang digunakan oleh jemaat GKPS selama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita di Telepon, Kang Dedi Mulyadi Menangis di Perjalanan ke Indramayu

Cerita di Telepon, Kang Dedi Mulyadi Menangis di Perjalanan ke Indramayu

Bestie | Selasa, 21 Februari 2023 | 08:08 WIB

Menegangkan! Jelang Sidang Putusan Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi: Kalau Sudah Salah Pilih, Rasa Kecewa Sulit Terobati

Menegangkan! Jelang Sidang Putusan Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi: Kalau Sudah Salah Pilih, Rasa Kecewa Sulit Terobati

Bestie | Minggu, 19 Februari 2023 | 09:11 WIB

Diminta Pilih Nikahi Desy Ratnasari atau Yessy, Jawaban Dedi Mulyadi di Luar Dugaan

Diminta Pilih Nikahi Desy Ratnasari atau Yessy, Jawaban Dedi Mulyadi di Luar Dugaan

Entertainment | Jum'at, 23 Desember 2022 | 11:36 WIB

Terkini

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

×