Viral Video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tutup Gereja Kristen Protestan Simalungun

Suara Bestie Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 12:49 WIB
Viral Video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tutup Gereja Kristen Protestan Simalungun
Tangkapan layar video viral Bupati Purwakarta tutup Gereja Kristen Protestan Simalungun

Pemkab Purwakarta menutup padepokan yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh anggota jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta. 

Karena yang bersangkutan tidak memiliki ijin resmi dan menimbulkan keberatan warga setempat.

Video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pun viral. Ramai diperbincangkan usai videonya yang menyampaikan penutupan sementara tempat ibadah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyatakan bahwa Pemkab Purwakarta dan Kantor Kemenag Purwakarta akan membantu berkoordinasi dengan gereja-gereja lain agar para jemaat GKPS tetap dapat beribadah dengan baik.

Keputusan ini diambil untuk menjaga hak mereka sebagai warga negara untuk beribadah sesuai dengan agamanya dan sesuai dengan amanat konstitusi.

Penyegelan bangunan tersebut dilakukan keesokan harinya pada Sabtu (1/4) sore dalam situasi yang kondusif. Seluruh pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana dan saling menghormati, sehingga dapat membuktikan bahwa semua persoalan yang ada di Purwakarta dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat.

Bupati Anne menjelaskan, tindakan penutupan bangunan ini dilakukan karena keberatan warga setempat dan untuk menghindari terjadinya keresahan sosial.

Penutupan tersebut, diklaim dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Ia juga meminta agar semua pihak harus menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan semena-mena yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Ia berharap, semua pihak dapat saling bekerja sama dalam menjaga kondusifitas di Purwakarta.

Baca Juga: Tissa Biani Cerita Perubahan Sang Ayah Sebelum Meninggal Dunia

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta, diputuskan untuk menutup bangunan tersebut untuk menghindari terjadinya keresahan sosial.

Rakor juga sepakat bahwa para jemaat GKPS tetap dapat menjalankan ibadah di gereja lain yang terdekat. Terdapat 19 gereja di Purwakarta yang bisa digunakan para jemaat GKPS untuk beribadah, termasuk tiga gereja yang berada dalam kecamatan yang sama dengan lokasi bangunan ilegal yang digunakan oleh jemaat GKPS selama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI