Menteri ESDM: 25 Perusahaan Sudah Tanda Tangan Amandemen Kontrak Karya

adminDoddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2014 | 13:25 WIB
Menteri ESDM: 25 Perusahaan Sudah Tanda Tangan Amandemen Kontrak Karya
Menteri ESDM Jero Wacik (tengah). (Antara/Dhoni Setiawan)

Suara.com - Sebanyak 25 perusahaan tambang mineral dan batubara menandatangani amandemen kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan Pemerintah sebagai langkah konkret pelaksanaan amanat UU Minerba.

Ke-25 perusahaan tersebut terdiri atas enam perusahaan Kontrak Karya yaitu Karimun Granite luas wilayah 2.761 hektar, status operasi produksi, PT Tambang Mas Sable (23.500 hektare, penyelidikan umum), PT Tambang Mas Sangihe (82.900 hektare, eksplorasi), PT Iriana Mutiara Mining (16.470 hektare, eksplorasi), PT Iriana Mutiara Indeburg (108.600 hektare, status feasibilty study), PT Woyla Aceh Mineral (24.260 hektare, eksplorasi).

"Penandatangan amandemen ini dharapkan dapat mendorong percepatan renegosiasi seluruh KK dan PKP2B sesuai dengan perintah Undang-Undang No. 4 Tahun 2009," kata Menteri ESDM Jero Wacik, usai menyaksikan Penandatangan Nota Kesepahaman Amandemen Kontrak Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, di Gedung ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2014) seperti dilansir Antara.

Menurut Jero, renegosasi kontrak bukan perkara yang mudah karena perlu pendekatan yang baik dari sisi filosofi maupun demi kebersamaan.

"Setidaknya saat ini masih terdapat sebanyak 86 perusahaan mineral yang masih belum menandatangani renegosisasi kontrak. Tapi, akan kita upayakan seluruhnya sudah harus selesai pada tahun 2014 ini," ujar Jero.

Ia menambahkan, dalam renegosiasi amandemen KK dan PKP2B ini terdapat enam isu strategis yaitu wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara. Selanjutnya kewajiban pengolahan dan permurnian dalam negeri, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal dan jasa pertambangan dalam negeri.

Pada kesempatan itu Jero mengatakan, pemerintah tidak ada keinginan sama sekali untuk membangkrutkan perusahaan mineral.

"UU Minerba untuk kebaikan semua pihak. Dalam jangka panjang pemerintah, perusahaan dan seluruh rakyat semua diiuntungkan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI