Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan di Bank Umum

Doddy Rosadi

Selasa, 13 Mei 2014 | 19:11 WIB
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan di Bank Umum
Logo LPS.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan simpanan dalam Rupiah dan Valas di Bank Umum serta simpanan di Bank Perkreditan Rakyat. Tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku periode 15 Mei 2014 sampai dengan 14 September 2014 untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR ditetapkan naik 25 bps sedangkan simpanan dalam Valas tidak mengalami perubahan.

Tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum adalah 7,75 persen sedangkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum adalah 1,5 persen. Sementara itu, tingkay bunga penjaminan simpanan rupiah di BPR adalah 10,25 persen.

Penetapan tingkat bunga penjaminan simpanan tersebut didasarkan atas pertimbangan antara lain masih terdapat tren kenaikan pada tingkat bunga industri perbankan. Hal tersebut terlihat dari tingkat bunga bank benchmark yang dipantau oleh LPS mengalami kenaikan sebesar 24 bps pada periode Januari 2014 - April 2014.

Selain itu, tingkat bunga penjaminan simpanan diupayakan agar dapat mencakup sedikitnya 90% dari jumlah nasabah penyimpan pada seluruh bank.

“Arah perkembangan kondisi likuiditas perbankan beberapa bulan ke depan masih dapat dipengaruhi oleh banyak faktor. Di satu sisi, posisi komponen aset luar negeri bersih pada jumlah uang beredar dinilai berpotensi melonggar, sementara disisi lain komponen aset domestik bersih masih menunjukkan pengetatan,” kata  Pgs. Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS Salusra Satria  dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (13/5/2014).

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Karena itu, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

“Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan dapat bersikap lebih hati-hati dan selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan. Dalam menjalankan usahanya, memperhatikan kondisi likuiditas ke depan, bank diharapkan dapat pula mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” jelas Salusra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan

Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:41 WIB

18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya

18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:29 WIB

LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak

LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat

Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:05 WIB

Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI

Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:45 WIB

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:05 WIB

LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar

LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:07 WIB

LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen

LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:20 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×