Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkejut dengan keputusan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk merumahkan 3.200 karyawan karena belum keluarnya izin ekpor konsentrat.
Juru bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan, Kementerian ESDM sudah mengajukan permohonan ekspor konsentrat yang diminta PT Newmont Nusa Tenggara kepada Kementerian Perkonomian.
Kata dia, pembahasan tersebut sudah mencapai tahap-tahap akhir sehingga izin ekspor kemungkinan sudah bisa keluar pada pekan depan.
“Kami sangat prihatin karena jumlah karyawan yang dirumahkan itu kan sangat banyak sekali. Kami berharap perumahan karyawan itu tidak berlangsung lama karena dampaknya sangat besar sekali. Kita tidak menyangka ini terjadi karena Newmont sempat setuju untuk menunda perumahan karyawan sampai izin ekpor konsentrat keluar,” kata Saleh kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/6/2014).
Saleh menambahkan, proses pengeluaran izin ekpor konsentrat untuk PT Newmont Nusa Tenggara sudah hampir selesai. Kementerian Perekonomian tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan tentang penurunan bea keluar yang diminta PT Newmont Nusa Tenggara.
PT Newmont sudah menghentikan seluruh kegiatan penambangan dan produksi di Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan merumahkan karyawaan akibat penuhnya tempat penampungan konsentrat di tambang tersebut.
Kegiatan eksplorasi berhenti akibat imbas penerapan UU Minerba No 04/2009 yang melarang pengusaha mengekspor mineral mentah ke luar negeri.