Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenpera Perbaiki Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

Doddy Rosadi

Kamis, 19 Juni 2014 | 15:16 WIB
Kemenpera Perbaiki Rumah Warga yang Tidak Layak Huni
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Sebanyak 409 kepala keluarga warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni dari Kementerian Perumahan Rakyat.

"Masing-masing penerima manfaat menerima dana stimulan perbaikan rumah sebesar Rp7,5 juta yang diwujudkan berupa material dan bahan bangunan" kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Bantul, Yudho Wibowo di Bantul, Kamis (19/6/2014).

Bantuan stimulan perbaikan rumah yang bersumber dari APBN itu digulirkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kemenpera.

Ia mengatakan, program BSPS Kemenpera ditujukan bagi warga berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni, yang mana berdasarkan usulan dari pemerintah daerah untuk kemudian dilakukan verifikasi dari tim Kemenpera.

"Tahun ini kami mengajukan sebanyak 700 KK, namun setelah ada verifikasi Kemenpera direalisasikan 409 KK, kriteria yang berhak menerima adalah mereka yang rumahnya masih beratapkan daun, lantai dari tanah dan dinding anyaman bambu," katanya.

Ia menyebutkan, 409 KK yang peroleh stimulan itu yakni sebanyak 102 rumah di Desa Sriharjo Imogiri, 186 rumah di Desa Selopamioro Imogiri, 39 rumah di Desa Wukirsari Imogiri, 23 rumah di Desa Wijirejo Pandak, 21 rumah di Desa Gilangharjo Pandak serta 38 rumah di Desa Caturharjo Pandak.

"Bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga Bantul ini lebih banyak dari Kabupaten Kulon Progo yang sebanyak 188 rumah, untuk tahun ini penerima bantuan di Bantul lebih banyak dari tahun lalu yang sebanyak 388 KK," katanya.

Menurut dia, bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni difokuskan pada rehabilitasi bagian atap, lantai dan dinding rumah, agar rumah tidak layak tersebut menjadi lebih layak dan nyaman sebagai tempat tinggal.

Wakil Bupati Bantul Soemarno mengatakan, sebanyak 17.961 rumah milik keluarga miskin di Kabupaten Bantul, masih dalam kondisi tak layak huni, kategorinya, yakni berlantai tanah, berdinding bilik bambu serta beratap daun, seng berlubang atau genting lapuk. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

4 Bagian Rumah yang Sering Rusak dan Cara Memperbaikinya, Jaga Hunian Tetap Nyaman

4 Bagian Rumah yang Sering Rusak dan Cara Memperbaikinya, Jaga Hunian Tetap Nyaman

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 10:45 WIB

Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget

Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget

Bisnis | Sabtu, 06 September 2025 | 09:22 WIB

Moeldoko Perbolehkan Bupati Cianjur Terapkan Sistem Reimburse untuk Korban Gempa yang Mau Perbaiki Rumah

Moeldoko Perbolehkan Bupati Cianjur Terapkan Sistem Reimburse untuk Korban Gempa yang Mau Perbaiki Rumah

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 15:19 WIB

Wanti-wanti Warga Cianjur Gunakan Uang Bantuan Untuk Perbaiki Rumah, Jokowi: Di Provinsi Lain Ada yang Dibelikan Motor

Wanti-wanti Warga Cianjur Gunakan Uang Bantuan Untuk Perbaiki Rumah, Jokowi: Di Provinsi Lain Ada yang Dibelikan Motor

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:04 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB