Suara.com - Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengamandemen aturan yang melarang penumpang mengaktifkan telepon genggam dan tablet di dalam pesawat.
Dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (11/7/2014), CAAS mengizinkan warga Singapura menggunakan peralatan elektronik saat pesawat lepas landas dan juga mendarat.
Penumpang pesawat dibolehkan untuk menghidupkan telepon selular dan juga tablet dengan status flight mode.
Apabila ada yang ingin menggunakan peralatan elektronik itu tanpa status flight mode, maka harus menunggu hingga pesawat berada di ketinggian 10 ribu kaki.
Selain itu, penumpang juga diperbolehkan untuk bermain video games dan juga kamera saat pesawat lepas landas dan mendarat. Biasanya, video games dan kamera baru diperbolehkan ketika pesawat sudah berada di ketinggian 10 ribu kaki.
Meski demikian, otoritas penerbangan sipil Singapura masih melarang penumpang menggunakan ponsel untuk melakukan komunikasi suara. Karena, komunikasi suara dengan ponsel memerlukan sinyal yang kuat dan bisa mengganggu sistem pesawat terbang.
CAAS juga memberikan syarat, aturan itu hanya berlaku untuk pesawat yang sudah memenuhi sertifikasi dan melakukan penilaian risiko keselamatan. Ini diperlukan agar peralatan elektronik tersebut tidak menganggu performa navigasi pesawat atau sistem komunikasi. (Channelnewsasia)