Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Jangan Bebani Pemerintahan Jokowi-JK dengan Subsidi BBM

Doddy Rosadi | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2014 | 21:05 WIB
Jangan Bebani Pemerintahan Jokowi-JK dengan Subsidi BBM
Ilustrasi pengisian bahan bakar. (Antara/Muhammad Adimaja)

Suara.com - Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono diimbau untuk tidak membebani Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan beban subsidi BBM yang besar.

Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, pemerintahan SBY seharusnya segera menaikkan harga BBM subsidi agar beban APBN Perubahan untuk alokasi dana subsidi tidak semakin besar.

Kata dia, alokasi BBM subsidi sebesar 46 juta kilo liter pada tahun ini hampir pasti akan terlewati. Karena, hingga enam bulan pertama konsumsi BBM subsidi sudah mencapai 22.9 juta kilo liter. Satu-satunya cara untuk mengerem laju konsumsi BBM subsidi adalah menaikkan harga.

“Minimal harga BBM subsidi naik Rp1.000 hingga Rp2.000 per liter. Menurut hitungan saya, kalau harga BBM subsidi dinaikkan Rp2.000 per liter maka dana yang bisa dihemat sekitar Rp50 triliun. Nah, dana yang dihemat itu bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur bahan bakar gas seperti SPBG,” kata Kurtubi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (1/8/2014).

Kurtubi menambahkan, dana APBN untuk subsidi BBM sudah hampir Rp300 triliun. Apabila pemerintahan SBY tidak menaikkan harga BBM, maka pemerintahan Jokowi-JK akan terbebani dengan masalah subsidi BBM.

Kata dia, keputusan BPH Migas untuk membatasi penjualan BBM subsidi seperti solar dan premium tidak kontraproduktif. Karena, lebih baik menaikkan harga dan stok BBM ada di SPBU dibandingkan tidak menaikkan harga tetapi stok BBM jarang ditemukan di SPBU.

Mulai pekan depan, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) akan membatasi penjualan solar subsidi. Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, pembatasan penjualan solar subsidi ini diterapkan di daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi.

29 SPBU di tempat peristirahatan di jalan tol juga tidak boleh lagi menjual BBM subsidi. Mulai hari ini, SPBU di Jakarta Pusat juga tidak menjual solar subsidi. Keputusan ini diambil agar kuoat BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter pada tahun ini cukup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertamina: Tanpa Pembatasan, Premium Habis 19 Desember

Pertamina: Tanpa Pembatasan, Premium Habis 19 Desember

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2014 | 17:21 WIB

Pembatasan Penjualan BBM Subsidi Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Pembatasan Penjualan BBM Subsidi Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2014 | 15:18 WIB

Pertamina Ajak Konsumen Gunakan Solar yang Lebih Berkualitas

Pertamina Ajak Konsumen Gunakan Solar yang Lebih Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2014 | 15:09 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB