Suara.com - Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmansyah, mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa menghapus begitu saja kebijakan Bahan Bakar Minyak bersubsidi.
"Kalau menghapus gak bisa, soalnya ketentuannya ada di perundang-undangan," kata Firman di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Sabtu (2/8/2014).
Firman menambahkan harga eceran BBM bersubsdi harus ditetapkan oleh pemerintah karena tidak bisa mengikuti harga pasar, seperti untuk jenis Pertamax dan Pertamax Plus.
"Sebaiknya subsidinya ditetapkan per liter berapa rupiah dan berdasarkan patokan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)," kata Firmansyah.
Firmansyah juga mengatakan bahwa Presiden SBY tidak akan menaikkan harga BBM pada akhir pemerintahannya.
“Yang jelas BBM tidak dinaikkan pada saat akhir pemerintahan SBY,” kata Firmansyah.
Ketika ditanya kapan waktu terbaik untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, Firman mengatakan akan menyerahkan hal itu kepada presiden terpilih periode 2014-2019.