DPR Sahkan RUU Panas Bumi Jadi Undang-undang

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2014 | 14:31 WIB
DPR Sahkan RUU Panas Bumi Jadi Undang-undang
Ruang sidang Paripurna DPR-RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pertimbangannya selama ini daerah terkendala mengeluarkan perizinan dan sering kali mesti dikoordinasikan ke pusat.

Lainnya adalah pengembang panas bumi memberikan bonus produksi secara langsung kepada pemerintah daerah dan pemanfaatan langsung panas bumi untuk nonlistrik diserahkan ke pemda sebagai tambahan pendapatan asli daerah (PAD). (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI