Suara.com - Menteri Keuangan Chatib Basri memperkirakan dampak inflasi yang diakibatkan kenaikan harga elpiji 12 kilogram relatif kecil.
"Inflasi kecil, lebih kecil dari (inflasi akibat kenaikan tarif) listrik, paling hanya 0,1 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Menkeu mengatakan laju inflasi relatif lebih terpengaruh oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, karena dampaknya lebih menyeluruh kepada lapisan masyarakat, bukan oleh kenaikan harga elpiji 12 kilogram.
"Kalau (kenaikan harga elpiji) cuma Rp1.000-Rp1.500, pasti (inflasinya) di bawah. Yang punya 'impact' itu BBM, jadi jangan khawatir kalau ada inflasi (dari kenaikan harga elpiji)," katanya.
Seperti diketahui pemerintah telah menyetujui usulan PT Pertamina (persero) untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram, sebagai upaya untuk mengurangi beban keuangan perseroan.
"Pemerintah mendukung usulan Pertamina, dengan besaran dan waktunya kami serahkan ke Pertamina," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung seusai rapat koordinasi pembahasan harga elpiji 12 kilogram di Jakarta, Senin (8/9/2014).
Dalam kesempatan itu CT mengatakan besaran kenaikan harga serta waktu yang tepat akan diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina, karena hal itu menjadi kewenangan perseroan yang selama ini menjadi penyalur gas bagi industri dan rumah tangga.
"Besaran dan waktunya kami serahkan ke Pertamina. Mereka akan menghitung yang pas, tidak memberatkan, dan secara bertahap untuk mengurangi kerugian. Ini akan diumumkan segera oleh Pertamina," kata Chairul.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya memastikan besaran kenaikan dan waktunya akan dirapatkan terlebih dahulu dalam rapat internal, sebelum nantinya kenaikan harga elpiji diumumkan kepada masyarakat.
"Kita sudah mendapat mandat untuk mengimplementasikan kenaikan harga elpiji, tapi waktu dan besaran, kami harus rapat internal dulu, sebelum nanti kami umumkan kepada media," ujarnya.
Namun Hanung belum memastikan besaran kenaikan harga apakah Rp1.000 per kilogram atau Rp2.000 per kilogram. (Antara)