Suara.com - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Eko Prasodjo mengatakan, masih rumitnya birokrasi penanaman modal membuat investor tidak ingin berinvestasi di Indonesia.
Kata dia, kendala yang dihadapi selama ini adalah para investor harus berhadapan dengan mekanisme birokrasi yang tumpang tindih antar kementerian atau dinas pemda.
"Masih banyak sekali birokrasi yang harus dibenahi. Untuk orang yang ingin mendirikan usaha harus dihadapkan dengan overlapping sistem dari satu kementerian ke kementerian lain, dinas satu dan dinas lain," kata Eko di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Menurut Eko, dengan birokrasi yang tumpang tindih tersebut, banyak hal yang menjadi tidak efektif dan efisien, sehingga investor enggan berinvestasi dan membawa modalnya kembali.
"Sekarang investor kabur. Kalau itu bisa dibenahi tentu kita akan memperoleh yang lebih tinggi investor untuk berinvestasi," ungkapnya.
Eko menjelaskan, pemerintah sedang membenahi masalah tersebut dengan meluncurkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), akan tetapi program ini harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Pertama, kita sederhanakan dari tahapan bisnisĀ oleh para investor. Kedua kita sederhanakan biaya. Ketiga adalah persyaratan," pungkasnya.