Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Ratusan Nelayan Beri Masukkan kepada Menteri Susi

Ardi Mandiri

Selasa, 02 Desember 2014 | 01:36 WIB
Ratusan Nelayan Beri Masukkan kepada Menteri Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memegang pipi seorang anak nelayan. (Antara/Boyke LW)

Suara.com - Sekitar 100 nelayan dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi kalangan mereka.

Perumusan rekomendasi oleh para nelayan dalam rangka persiapan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, dilaksanakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin.

Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut dan akan diserahkan ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, antara lain revisi Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 yang dinilai menyusahkan nelayan kecil, pemberian izin kepada nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang, serta penyederhanaan dan pengalihan dokumen perizinan kapal nelayan dari Kementerian Perhubungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketua Asosiasi Kapal Nelayan Pekalongan Mufid mengatakan saat ini undang-undang yang mendukung keberadaan nelayan masih minim.

Ia meminta pemerintah membubarkan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas Jawa Tengah karena tidak menyejahterakan nelayan, terutama di bidang distribusi solar untuk nelayan.

"Solar yang didistribusikan bagi nelayan tidak cukup karena perjalanan melaut untuk mencapai 'fishing ground' membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan, sedangkan hasilnya tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Menurut dia, pihak yang mengerti kebutuhan solar untuk para nelayan itu Dinas Kelautan dan Perikanan, bukan BPH Migas.

Syafi'i, nelayan asal Juwana, mengeluhkan terjadinya pendangkalan di muara sungai sehingga menyulitkan kapal untuk melaut.

"Pemerintah juga segera menangani pembuangan limbah industri di tengah laut karen merusak ekosistem laut dan menyebabkan hasil tangkapan ikan para nelayan menjadi berkurang," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan saat ini kapal berukuran kurang dari 30 gross ton di Jateng tercatat 14.326 unit dengan kebutuhan solar mencapai 379.222.318 liter per tahun.

"Kapal berukuran di atas 30 gross ton tercatat sebanyak 326 dengan kebutuhan solar sebesar 320.867.558 liter per tahun," katanya.

Ia mengakui ada perbedaan cara hitung kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) antara P.T. Pertamina dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng sehingga dibutuhkan kesamaan cara hitung berdasarkan jumlah kapal, alat tangkap, mesin, dan musim tangkap.

"Kuota solar per bulan untuk nelayan tidak bisa flat karena tinggi rendah permintaan bergantung musim tangkap," ujarnya.

Ia menjelaskan rekomendasi dari pertemuan dengan para nelayan di Jateng itu akan disampaikan saat bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Laut Terluas, Ekspor Ikan RI No 5 di ASEAN

Punya Laut Terluas, Ekspor Ikan RI No 5 di ASEAN

Bisnis | Senin, 01 Desember 2014 | 13:32 WIB

Ini Janji Menteri Susi untuk Nelayan Bengkulu

Ini Janji Menteri Susi untuk Nelayan Bengkulu

News | Rabu, 26 November 2014 | 09:37 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB