Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Menkop: UKM Jamu Harus Bisa Jadi Perusahaan Raksasa

Doddy Rosadi

Jum'at, 09 Januari 2015 | 11:21 WIB
Menkop: UKM Jamu Harus Bisa Jadi Perusahaan Raksasa
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (tengah). (Antara/Andreas Fitri)

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mendorong UKM jamu untuk naik kelas melalui berbagai upaya salah satunya mempermudah pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada para pelaku usaha mikro herbal tersebut.

"Kami akan mendorong UKM jamu untuk naik kelas, jangan jamu gendong terus. Dulu Martha Tilaar dari berusaha jamu gendong sekarang menjadi perusahaan raksasa," kata Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Jumat, (9/1/2015).

Ia mengatakan berbagai upaya akan dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha herbal itu naik kelas. Kata Puspayoga, Kemenkop dan UKM juga akan membudayakan dan mengampanyekan minum jamu di kalangan masyarakat.

"Kita juga sudah berkoordinasi dan bersinergi lintas sektoral untuk mendorong UKM jamu semakin maju dan berkembang," katanya.

Pada kesempatan itu pihaknya menggandeng tujuh menteri untuk meluncurkan gerakan minum jamu bersama, yakni Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pariwisata, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang.

"Ini untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, semakin banyak orang minum jamu semakin hidup produsen jamu kita," katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya para pelaku usaha mikro untuk memiliki IUMK yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.

IUMK sebagaimana diatur dalam Perpres ini, diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan yang akan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Pemberian IUMK kepada usaha mikro dibebaskan dari biaya, retribusi, dan/atau pungutan lainnya, sedangkan bagi usaha kecil diberikan keringanan dengan tidak dikenakan biaya, retribusi, dan/atau pungutan lainnya.

Untuk memastikan berjalannya kebijakan ini, Perpres IUMK menugaskan Menteri Dalam Negeri untuk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan IUMK dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait dan pemerintahan daerah. Sedangkan, Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan IUMK kepada bupati/wali kota. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kafe Ini Tawarkan Nostalgia Minum Jamu

Kafe Ini Tawarkan Nostalgia Minum Jamu

Lifestyle | Jum'at, 02 Januari 2015 | 13:29 WIB

Menkes Ingin Jamu Naik Pamor di Pangsa Dunia

Menkes Ingin Jamu Naik Pamor di Pangsa Dunia

Health | Senin, 29 Desember 2014 | 18:45 WIB

Wajibkan PNS Minum Jamu Itu Bagus, Tapi Lebih Efektif Lakukan Ini

Wajibkan PNS Minum Jamu Itu Bagus, Tapi Lebih Efektif Lakukan Ini

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 22:00 WIB

PNS 'Dipaksa' Minum Jamu, Dede Yusuf: Tujuannya Apa?

PNS 'Dipaksa' Minum Jamu, Dede Yusuf: Tujuannya Apa?

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 15:13 WIB

Tiap Jumat, Karyawan di Kemendag Wajib Minum Jamu

Tiap Jumat, Karyawan di Kemendag Wajib Minum Jamu

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2014 | 10:41 WIB

Jamu Bukan Cuma Konsumsi Orang Tua Lho

Jamu Bukan Cuma Konsumsi Orang Tua Lho

Lifestyle | Rabu, 03 Desember 2014 | 02:09 WIB

Terkini

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:53 WIB

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?

Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:22 WIB

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:19 WIB

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:33 WIB

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:05 WIB

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:51 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:26 WIB

×