Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Barang Bekas Impor Dicegah Masuk ke Jawa Timur

Doddy Rosadi

Jum'at, 06 Februari 2015 | 16:30 WIB
Barang Bekas Impor Dicegah Masuk ke Jawa Timur
Sejumlah pembeli memilah baju bekas di salah satu pusat penjualan pakaian bekas. (Antara/Agung Rajasa)

Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyurati Kantor Wilayah Bea Cukai setempat untuk mencegah barang bekas impor, khususnya pakaian bekas di sejumlah pasar di berbagai daerah.

"Saya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mencegahnya, sebab setiap barang impor yang masuk harus melalui seleksi ketat," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Soekarwo juga menyampaikan untuk mencegah serbuan barang bekas impor ini pihaknya tidak akan melakukan razia di semua tempat karena menjadi hak pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan keringanan pada penjual baju bekas bersakala kecil, meskipun ada larangan menjual baju bekas impor karena berdalih sebagai sumber penghasilan pedagang.

"Harus ada solusi. Kalau pedagang kaki lima diberi kelonggaran dulu menunggu barangnya habis, kemudian diimbau agar tidak berjualan lagi," katanya.

Gubernur juga tidak akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan pakaian bekas impor ke Jatim karena sudah ada peraturan menteri maupun undang-undang yang mengaturnya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur juga telah mengingatkan bahwa pengimpor barang bekas, khususnya pakaian akan dipidana paling lama lima tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Sudah tertuang dalam undang-undang bahwa pengimpor barang tidak baru bisa dipidana penjara," ujar Kepala Disperindag Jatim Warno Harisasono.

Sesuai Pasal 47 UU 7/2014 ayat (1) tertulis bahwa setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru.

Kemudian pada Pasal 111 dalam undang-undang yang sama ditulis bahwa setiap importir yang mengimpor barang dala keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendag akan Bakar Lagi Baju Impor Bekas yang Senilai Rp40 Miliar

Mendag akan Bakar Lagi Baju Impor Bekas yang Senilai Rp40 Miliar

Your Say | Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:24 WIB

Polemik Status WhatsApp Pamer Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran, Pembuat Konten Ditangkap

Polemik Status WhatsApp Pamer Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran, Pembuat Konten Ditangkap

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:30 WIB

Ketirnya Pedagang Thrifting Pasar Senen Hadapi Larangan Pemerintah: Tidak Bisa Tidur Takut Lapak Diangkut

Ketirnya Pedagang Thrifting Pasar Senen Hadapi Larangan Pemerintah: Tidak Bisa Tidur Takut Lapak Diangkut

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 16:53 WIB

API Sebut Bisnis Baju Impor Bekas 'Thrifting' Bikin Resah Pelaku UMKM

API Sebut Bisnis Baju Impor Bekas 'Thrifting' Bikin Resah Pelaku UMKM

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 08:54 WIB

Marah Dengar Bisnis Thrifting Dilarang Pemerintah, Adian Napitupulu: Jas Pelantikan Gue Beli di Gedebage!

Marah Dengar Bisnis Thrifting Dilarang Pemerintah, Adian Napitupulu: Jas Pelantikan Gue Beli di Gedebage!

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 16:36 WIB

Adian Napitupulu Ngamuk Bisnis Baju Impor Bekas 'Thrifting' Dilarang Pemerintah: Masalahnya Apa?!

Adian Napitupulu Ngamuk Bisnis Baju Impor Bekas 'Thrifting' Dilarang Pemerintah: Masalahnya Apa?!

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 16:14 WIB

Bawa Penyakit Menular, Mendag Zulhas Bakal Musnahkan RIbuan Bal Baju Impor Bekas Senilai Rp 10 Miliar!

Bawa Penyakit Menular, Mendag Zulhas Bakal Musnahkan RIbuan Bal Baju Impor Bekas Senilai Rp 10 Miliar!

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:53 WIB

Terkini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:12 WIB

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:10 WIB

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:24 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

×