Suara.com - Pengusaha Kota Tanjungpinang menolak permintaan PT PLN agar kegiatan usaha berskala sedang dan besar yang memanfaatkan listrik berdaya tinggi menggunakan genset.
"Tidak mungkin permintaan PT PLN itu dapat dipenuhi pengusaha, karena merugikan pengusaha, apalagi perbaikan mesin PLTU membutuhkan waktu selama dua bulan," kata Anggota Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Apindo Kepri) Rudy Chua di Tanjungpinang, Sabtu, (7/3/2015).
Ia mengemukakan pengusaha bukan tidak ingin berkorban untuk kepentingan masyarakat maupun daerah. Bila penggunaan genset hanya sepekan agar tidak terjadi pemadaman listrik secara bergiliran di Tanjungpinang, pengusaha mungkin dapat memenuhinya.
Permasalahan sekarang berbeda sehingga tidak mungkin dapat memenuhi keinginan PLN. Alasan pertama, genset memiliki kapasitas terbatas dan bukan untuk digunakan secara permanen.
Alasan lainnya, kata dia, pengusaha sulit mendapatkan solar sebagai bahan bakar.
"Penampilan tempat usaha juga kurang bagus kalau menggunakan genset. Kalau di hotel menggunakan genset kan tidak kelihatan baik," ujarnya.
Sebelumnya Manajer Area PT PLN Kepulauan Riau, kecuali Batam Mahjudin mengatakan meminta perusahaan industri menggunakan genset agar tidak terjadi pemadaman bergilir. (Antara)
PLN Minta Pengusaha Skala Besar Gunakan Genset
Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 07 Maret 2015 | 17:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
30 April 2025 | 18:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 07:44 WIB
Bisnis | 07:39 WIB
Bisnis | 07:39 WIB
Bisnis | 07:38 WIB
Bisnis | 07:38 WIB
Bisnis | 06:35 WIB
Bisnis | 21:36 WIB