Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Tingkatkan Pengawasan Keuangan, OJK Gandeng Korea

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 16 April 2015 | 16:30 WIB
Tingkatkan Pengawasan Keuangan, OJK Gandeng Korea
Rupiah (Antara)
Untuk meningkatkan kapasitas pengawasan di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan menjalin kerja sama dengan Korea Financial Services Commission dan Korea Financial Supervisory Service.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob di kKantor OJK, gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).

Ketua Hadad mengatakan kerja sama dengan Korea FSC dan Korea FSS diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian kedua otoritas dalam area pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan.

"Ini bukti keseriusan kita untuk pengembangan sistem keamanan keuangan di Indonesia. ini juga untuk menjalin hubungan baik antara Indonesia dengan negara lain. Nantinya kita juga tidak hanya bekerjasama dengan Korea tapi negara-negara lain," kata dia.

Kerja sama sesuai dengan amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang mengamanatkan OJK untuk melakukan kerja sama dengan otoritas pengawas Lembaga Jasa Keuangan di negara lain serta organisasi internasional dan lembaga internasional lainnya, antara lain pada kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan dan pertukaran informasi di bidang pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan.

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Nota Kesepahaman mencakup kegiatan pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan kedua otoritas.

"Setelah proses panjang akhirnya kita bisa tanda tangan MoU untuk memayungi kerja sama pengawasan antara OJK dan FSS, ini satu capaian yang baik. Kerja sama ini harus dilandasi dan saling menguntungkan kedua pihak," kata dia.

Melalui pelaksanaan Nota Kesepahaman, diharapkan dapat mendukung perluasan kegiatan usaha institusi perbankan Indonesia di Korea Selatan dalam waktu dekat. Di sisi lain, institusi perbankan Korea telah hadir di Indonesia.

"OJK terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, dan dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan pengawasan akan dilakukan secara terkonsolidasi, karenanya pengetahuan kinerja kantor cabang atau anak usaha di luar negeri sangat diperlukan.

"Pengawasan dan pengetahuan pentung untuk mengukur kinerja dan profil risiko institusi perbankan secara utuh," kata dia.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Akan Buat Edaran Terkait Fatwa Hedging Syariah

OJK Akan Buat Edaran Terkait Fatwa Hedging Syariah

Bisnis | Jum'at, 03 April 2015 | 23:47 WIB

OJK: Aturan Ditjen Pajak Bisa Akses Deposito Nasabah Ditunda

OJK: Aturan Ditjen Pajak Bisa Akses Deposito Nasabah Ditunda

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2015 | 01:10 WIB

Tahun Pasar Modal Syariah

Tahun Pasar Modal Syariah

Foto | Rabu, 11 Februari 2015 | 14:15 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB