Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Tingkatkan Pengawasan Keuangan, OJK Gandeng Korea

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 16 April 2015 | 16:30 WIB
Tingkatkan Pengawasan Keuangan, OJK Gandeng Korea
Rupiah (Antara)
Untuk meningkatkan kapasitas pengawasan di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan menjalin kerja sama dengan Korea Financial Services Commission dan Korea Financial Supervisory Service.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob di kKantor OJK, gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).

Ketua Hadad mengatakan kerja sama dengan Korea FSC dan Korea FSS diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian kedua otoritas dalam area pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan.

"Ini bukti keseriusan kita untuk pengembangan sistem keamanan keuangan di Indonesia. ini juga untuk menjalin hubungan baik antara Indonesia dengan negara lain. Nantinya kita juga tidak hanya bekerjasama dengan Korea tapi negara-negara lain," kata dia.

Kerja sama sesuai dengan amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang mengamanatkan OJK untuk melakukan kerja sama dengan otoritas pengawas Lembaga Jasa Keuangan di negara lain serta organisasi internasional dan lembaga internasional lainnya, antara lain pada kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan dan pertukaran informasi di bidang pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan.

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Nota Kesepahaman mencakup kegiatan pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan kedua otoritas.

"Setelah proses panjang akhirnya kita bisa tanda tangan MoU untuk memayungi kerja sama pengawasan antara OJK dan FSS, ini satu capaian yang baik. Kerja sama ini harus dilandasi dan saling menguntungkan kedua pihak," kata dia.

Melalui pelaksanaan Nota Kesepahaman, diharapkan dapat mendukung perluasan kegiatan usaha institusi perbankan Indonesia di Korea Selatan dalam waktu dekat. Di sisi lain, institusi perbankan Korea telah hadir di Indonesia.

"OJK terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, dan dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan pengawasan akan dilakukan secara terkonsolidasi, karenanya pengetahuan kinerja kantor cabang atau anak usaha di luar negeri sangat diperlukan.

"Pengawasan dan pengetahuan pentung untuk mengukur kinerja dan profil risiko institusi perbankan secara utuh," kata dia.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Akan Buat Edaran Terkait Fatwa Hedging Syariah

OJK Akan Buat Edaran Terkait Fatwa Hedging Syariah

Bisnis | Jum'at, 03 April 2015 | 23:47 WIB

OJK: Aturan Ditjen Pajak Bisa Akses Deposito Nasabah Ditunda

OJK: Aturan Ditjen Pajak Bisa Akses Deposito Nasabah Ditunda

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2015 | 01:10 WIB

Tahun Pasar Modal Syariah

Tahun Pasar Modal Syariah

Foto | Rabu, 11 Februari 2015 | 14:15 WIB

Terkini

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:22 WIB

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:20 WIB

Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis

Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:18 WIB

Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta

Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:16 WIB

×