ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 100 Gigawatt di Indonesia rampung pada tahun 2029 mendatang.
  • Pemerintah memprioritaskan pembangunan awal 17 Gigawatt dengan menyiapkan lahan seluas 24 ribu hektare yang tersebar di Pulau Jawa.
  • Kementerian ESDM sedang menyusun Peraturan Presiden sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan infrastruktur energi terbarukan tersebut.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematangkan rencana pembangunan 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). 

Program ambisius di sektor energi tersebut ditargetkan rampung pada 2029 mendatang. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyediaan lahan. 

"Proses eksekusi, ini ketersediaan lahan. Kami dari Kementerian ESDM itu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (29/5/2026). 

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 1,2 MWp di Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) Pabrik Semarang. [Istimewa]
Ilustrasi PLTS. [Istimewa]

Sebagai langkah awal, pemerintah memprioritaskan pembangunan PLTS berkapasitas 17 GW dari total target program 100 GW. Dalam pembangunannya telah disediakan 24 hektare lahan di Pulau Jawa. 

"Jadi ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR/BPN, di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24 ribu hektare. Jadi 24 ribu hektare ini kita akan melakukan verifikasi ini bersama. Nanti ada ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan juga PLN," jelas Yuliot. 

Bersamaan dengan itu, Kementerian ESDM juga mematangkan regulasi dari program 100 GW PLTS. 

Yuliot menyebut Kementerian ESDM sedang merampungkan Peraturan Presiden sebagai payung hukumnya. 

"Jadi, itu yang kita lakukan.  Untuk rancangan peraturan presidennya, ini kita juga di samping izin prakarsa, paralel kita juga lagi melakukan pembahasan antar kementerian/lembaga sehingga dasar regulasinya itu bisa dilakukan percepatan untuk listrik 100 gigawatt dari PLTS ini," kata Yuliot.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:39 WIB

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:30 WIB

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×