Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengkaji kembali penyesuaian kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi 3 bulan sampai 6 bulan, dari sebelumnya dua mingguan dan bulanan. Hal ini dilakukan agar pemerintah tidak terlalu sering memberikan gejolak kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, sore ini, Kamis (21/5/2015) Meneri ESDM Sudirman Said bertemu dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kementerian Keuangan untuk membahas tentang perpanjangan penetapan harga bbm.
"Iya ini tadi membicarakan mengenai pola pengumumannya yang tepat. Prinsipnya gunakan harga keekonomian, kami tidak ingin setiap dua minggu dan dua bulan sekali terjadi lonjakan naik turun. Karena itu kami akan lihat trennya seperti apa,” kata Sudirman saat ditemui dikantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Sudirman mengatakan, dari hasi diskusinya banyak pendapat yang masuk. Ada yang berpendapat 3 bulan sampai 6 bulan. Ia membantah kalau pemerintah dalam hal ini dinilai ragu dalam menentukan perubahan harga bbm. Pasalnya, pemerintah harus hati-hati dalam menentukan ini karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Ini bukan ragu-ragu tapi kita sedang mencari pola terbaik saja. Kita tidak ingin tiap dua minggu atau sebulan ada lonjakan harga. Kasian masyarakat terus bergejolak dan harga-harga menjadi terganggu,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax series pada hari ini. Sebelumnya, harga Pertamax akan dinaikan sebesar Rp800 per liter menjadi Rp9.600 per liter pada (15/5/2015) yang lalu.
Namun, rencana tersebut dibatalkan atas dasar hasil diskusi pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dengan PT Pertamina untuk menunda kenaikan. Sudirman menjelaskan, pembatalan ini dikarenakan tidak ingin menimbulkan gejolak di masyarakat. Terlebih, pemerintah dan Pertamina tengah mengkaji pola penyesuaian harga BBM dan pola pengumuman agar tidak terlalu sering menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Pemerintah sedang terus memperhatikan harga minyak dan mengkaji pola penyesuaian harga minyak dan harga BBM, yang tidak memberikan gejolak terlalu sering kepada masyarakat," kata Sudirman beberapa waktu lalu.