Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:42 WIB
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
Ilustrasi pinjol ilegal. [Ist]
baca 10 detik
  • Satgas PASTI OJK menemukan 2.263 entitas pinjaman online ilegal serta 354 investasi ilegal hingga November 2025.
  • OJK telah memblokir 2.422 nomor kontak penagih pinjol ilegal dan memproses pemblokiran 61.341 nomor korban penipuan.
  • OJK mengenakan 33 Sanksi Administratif, termasuk denda Rp432 juta, terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menemukan pinjaman ilegal yang masih meresahkan masyarakat karena menjadi tugas dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan berdasarkan data Satgas PASTI pada periode Januari sampai dengan 30 November 2025, OJK telah menemukan dan menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal.

"Sisanya 354 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Dia mengungkapkan, Satgas PASTI juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Selain itu, Satgas PASTI memonitor laporan penipuan di IASC dan menemukan sebanyak 61.341 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan dari November 2024 s.d. 30 November 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memblokir nomor dimaksud.

Sementara itu, dalam rangka pengawasan perilaku PUJK (market conduct), OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa Sanksi Administratif atas Hasil Pengawasan Langsung/Tidak Langsung.

Sejak 1 Januari s.d. 30 November 2025, OJK telah mengenakan 16 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis dan 17 Sanksi Administratif, berupa Denda sebesar Rp432 juta atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan.

Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk menghapus iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

baca juga

Langkah ini sebagai hasil dari pengawasan langsung/tidak langsung dalam rangka pembinaan agar PUJK senantiasa patuh terhadap ketentuan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing

Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:00 WIB

29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya

29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:27 WIB

OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!

OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 10:47 WIB

Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar

Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:26 WIB

OJK: Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal

OJK: Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 16:04 WIB

Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun

Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 11:43 WIB

Terkini

BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak

BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI

Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:19 WIB

4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!

4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:15 WIB

20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah

20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan

Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:14 WIB

5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi

5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!

Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:07 WIB

4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik

4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:06 WIB

×