Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:14 WIB
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).
baca 10 detik
  • OJK menyatakan Akseleran sedang menagih pembiayaan bermasalah kepada peminjam sebagai penyelesaian gagal bayar.
  • Akseleran belum memenuhi syarat pengembalian izin karena masih dikenai sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).
  • Penyebab gagal bayar Akseleran adalah enam peminjam tidak mampu mengembalikan pinjaman secara simultan Maret 2025.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait masalah gagal bayar yang dialami oleh fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satunya, terkait permasalahan mengenai PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan akseleran masih menjalankan proses penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan melakukan penagihan kepada para peminjam (borrower).

"Berdasarkan POJK 40/2024 tentang LPBBTI, salah satu syarat pengembalian izin Penyelenggaraan Pindar adalah tidak sedang dikenai sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU), sehingga Akseleran belum memenuhi syarat tersebut," ujarnya dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Ilustrasi fintech. (Shutterstock)
Ilustrasi fintech. (Shutterstock)

Agusman menuturkan, akseleran perlu menindaklanjuti penyebab sanksi PKU, antara lain terkait pemenuhan ekuitas dan hasil pemeriksaan.

Untuk penyelesaian pendanaan bermasalah, Akseleran masih melakukan proses penagihan kepada para borrower, termasuk melalui mekanisme litigasi.

"Akseleran masih melakukan proses penagihan kepada borrower, termasuk melalui mekanisme litigasi," imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus gagal bayar Akseleran dipicu oleh enam borrower yang tidak mampu mengembalikan pinjaman secara bersamaan pada Maret 2025.

Untuk itu, Akseleran telah menempuh berbagai upaya penyelesaian, termasuk melakukan penagihan intensif serta melaporkan sejumlah borrower bermasalah kepada pihak kepolisian.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS

Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:42 WIB

Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun

Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 11:25 WIB

OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance

OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 07:52 WIB

Terkini

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:42 WIB

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:40 WIB

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Bogor | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:33 WIB

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:31 WIB

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:30 WIB

×