Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

DPR Setuju Status Kontrak Freeport Jadi Izin Usaha Khusus

Laban Laisila, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 11 Juni 2015 | 15:55 WIB
DPR Setuju Status Kontrak Freeport Jadi Izin Usaha Khusus
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua, Selasa (19/8). (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menyambut baik rencana pemerintah yang akan mengubah status Kontrak Karya (KK) milik PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kurtubi menjelaskan, jika Freeport masih menggunakan sistem kontrak KK, posisi negara dengan Freeport sama rata.

Hal ini membuat Freeport bisa leluasa menolak aturan dari pemerintah, misalnya berkaitan dengan besaran royalty yang tidak diatur dalam kontrak.  Tapi bila menggunakan rezim IUPK, maka Freeport harus tunduk terhadap apa pun peraturan yang diterbitkan pemerintah.

“Tanggapan saya itu langkah bagus, langkah maju. Karena pemerintah jadi punya control terhadap perusahaan tersebut. IUPK itu memposisikan negara lebih tinggi dari Freeport, ini baik sekali,” kata Kurtubi saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Meski dinilai sebagai sebuah terobosan luar biasa, Kurtubi mengungkapkan langkah tersebut masih banyak memiliki kelemahan.

Dia mengatakan, dengan status IUPK membuat negara tidak memiliki mekanisme kontrol terhadap biaya yang dikeluarkan Freeport. Negara juga tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri jika ada biaya yang tidak wajar.

"Biaya yang dikeluarkan usaha tambang dalam menggunakan IUPK dan KK, negara tidak punya itu. Negara tidak tahu, tidak ada kontrolnya. Itu ada biaya-biaya yang tidak wajar katakanlah, yang jadi unsur pengurangan dari penerimaan negara," jelasnya.

Menurut Kurtubi, hal ini merupakan kelemahan fatal dari IUPK atau sistem konsesi di jaman kolonial. Royalti yang relatif sangat rendah.

"Kalau di migas pajak per royalti itu sekitar 85 persen. Nah kalau ditambang pajaknya kira kira 30 sampai 33 persen. Kalau emas 3,75 persen, masih dibawah 40 persen negara terima. Amat sangat kecil," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri ESDM: Belum Ada Putusan Izin Freeport Diperpanjang

Menteri ESDM: Belum Ada Putusan Izin Freeport Diperpanjang

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2015 | 15:15 WIB

ESDM Segera Ajukan Perpanjangan Freeport pada Jokowi

ESDM Segera Ajukan Perpanjangan Freeport pada Jokowi

Bisnis | Jum'at, 10 April 2015 | 15:40 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB