Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Menteri ESDM: Belum Ada Putusan Izin Freeport Diperpanjang

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 11 Juni 2015 | 15:15 WIB
Menteri ESDM: Belum Ada Putusan Izin Freeport Diperpanjang
Menteri ESDM Sudirman Said. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebukan belum ada keputusan pasti jika PT Freeport Indonesia bisa melakukan aktivitas tambang emas di Papua sampai 2035. Sebab Presiden Joko Widodo belum menyetujuinya.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia mengklaim sepakat untuk mengganti sistem kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan adanya perubahan kontrak tersebut, perusahaan asal Amerika Serikat yang ada di Papua ini dapat melakukan penambangan emas dan tembaga sampai 2035 atau 20 tahun lagi.

Menteri ESDM Sudirman Said mengaku belum memberikan keputusan terkait perubahan tersebut. Hanya saja memang ada kesepakatan perubahan kontrak yang dilakukan Freeport. Itu permintaan dari pemeritah agar Freeport memiliki kepastian investasi dalam bisnis penambangannya tersebut. Meski demikian sampai saat ini pemerintah belum memberikan keputusan apapun terkait hal tersebut.

“Freeport itu baru menyampaikan kalau mereka setuju mengubah kontraknya dari Kontrak Karya menjadi IUPK. Tapi belum ada keputusan soal itu, kami harus sampaikan dulu kepada presiden tentang ini,” kata Sudrman saat ditemui di DPR, Kamis (11/6/2015).

Dengan adanya perubahan sistem kontrak tersebut, bisa dipastikan jika kontrak perusahaan tambang yang berlokasi di Papua tersebut dapat diperpanjang hingga 20 tahun kedepan.

"Ya peraturannya kan begitu. Kalau mengajukan IUPK bisa 20 tahun. Tapi pemerintah belum memutuskan. Tapi IUPK ini merupakan jalan keluar, supaya proses renegosiasi Freeport bisa segera selesai dan mereka juga dapat kepastian investasinya. Tapi kami belum memberikan keputusan, mereka juga baru mengungkapkan keinginannya tersebut," pungkasnya.

Sudirman mengaku belum bisa memastikan pemberian status IUPK tersebut. Pasalnya kesepakatan IUPK merupakan capaian dalam pembahasan amendemen kontrak Freeport Indonesia.

"Jadi itu adalah jalan keluar supaya proses pemutusan Freeport bisa selesai. Sampai saat ini masih kita bicarakan, ini belum ada keputusan apapun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ESDM Segera Ajukan Perpanjangan Freeport pada Jokowi

ESDM Segera Ajukan Perpanjangan Freeport pada Jokowi

Bisnis | Jum'at, 10 April 2015 | 15:40 WIB

Terkini

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:35 WIB

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:25 WIB

'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250

'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:09 WIB

150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape

150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:42 WIB

Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?

Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak

3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:32 WIB

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB