Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Menteri ESDM: Belum Ada Putusan Izin Freeport Diperpanjang

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 11 Juni 2015 | 15:15 WIB
Menteri ESDM: Belum Ada Putusan Izin Freeport Diperpanjang
Menteri ESDM Sudirman Said. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebukan belum ada keputusan pasti jika PT Freeport Indonesia bisa melakukan aktivitas tambang emas di Papua sampai 2035. Sebab Presiden Joko Widodo belum menyetujuinya.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia mengklaim sepakat untuk mengganti sistem kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan adanya perubahan kontrak tersebut, perusahaan asal Amerika Serikat yang ada di Papua ini dapat melakukan penambangan emas dan tembaga sampai 2035 atau 20 tahun lagi.

Menteri ESDM Sudirman Said mengaku belum memberikan keputusan terkait perubahan tersebut. Hanya saja memang ada kesepakatan perubahan kontrak yang dilakukan Freeport. Itu permintaan dari pemeritah agar Freeport memiliki kepastian investasi dalam bisnis penambangannya tersebut. Meski demikian sampai saat ini pemerintah belum memberikan keputusan apapun terkait hal tersebut.

“Freeport itu baru menyampaikan kalau mereka setuju mengubah kontraknya dari Kontrak Karya menjadi IUPK. Tapi belum ada keputusan soal itu, kami harus sampaikan dulu kepada presiden tentang ini,” kata Sudrman saat ditemui di DPR, Kamis (11/6/2015).

Dengan adanya perubahan sistem kontrak tersebut, bisa dipastikan jika kontrak perusahaan tambang yang berlokasi di Papua tersebut dapat diperpanjang hingga 20 tahun kedepan.

"Ya peraturannya kan begitu. Kalau mengajukan IUPK bisa 20 tahun. Tapi pemerintah belum memutuskan. Tapi IUPK ini merupakan jalan keluar, supaya proses renegosiasi Freeport bisa segera selesai dan mereka juga dapat kepastian investasinya. Tapi kami belum memberikan keputusan, mereka juga baru mengungkapkan keinginannya tersebut," pungkasnya.

Sudirman mengaku belum bisa memastikan pemberian status IUPK tersebut. Pasalnya kesepakatan IUPK merupakan capaian dalam pembahasan amendemen kontrak Freeport Indonesia.

"Jadi itu adalah jalan keluar supaya proses pemutusan Freeport bisa selesai. Sampai saat ini masih kita bicarakan, ini belum ada keputusan apapun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ESDM Segera Ajukan Perpanjangan Freeport pada Jokowi

ESDM Segera Ajukan Perpanjangan Freeport pada Jokowi

Bisnis | Jum'at, 10 April 2015 | 15:40 WIB

Terkini

Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026

Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 09:10 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter

Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:35 WIB

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:26 WIB

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:05 WIB

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:03 WIB

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:02 WIB

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB