PPnBM Atas Barang Elektronik Akan Dihapus

Esti Utami | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 12 Juni 2015 | 13:44 WIB
PPnBM Atas Barang Elektronik Akan Dihapus
Menkeu Bambang P.S. saat menghadiri Raker dengan Komisi XI DPR. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memastikan bahwa barang-barang super mewah seperti hunian mewah, kapal pesiar (yacht), pesawat terbang, serta senjata api akan tetap dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Kebijakan ini tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain Kendaraan Bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Barang super mewah tentunya hanya dikonsumsi oleh orang kaya dan mampu beli," kata Bambang dilansir situs Kementerian Keuangan, Jumat (12/6/2015).

Dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut, ada sejumlah barang yang dulunya dianggap barang mewah akan dibebaskan PPn-BMnya. 

Suara.com - "Barang-barang yang akan dibebaskan PPnBM adalah barang-barang yang saat ini umum dimiliki masyarakat luas, seperti televisi dan air conditioner (AC).

"Alat-alat elektronik seperti kulkas, water heater, AC, TV, kamera, kompor, dishwasher, dryer, microwave," paparnya.

Selain itu, termasuk juga alat-alat olah raga (alat-alat pancing, golf, selam, surfing),  alat musik (piano, alat musik elektrik), branded goods (wewangian, saddlery and harness, tas, pakaian, arloji), serta peralatan rumah dan kantor (permadani, kaca kristal, kursi, kasur lampu, porselen dan ubin). 

Menurut Menkeu, PPnBM atas barang-barang tersebut dihapus karena biaya pengawasan agar pajaknya tetap dibayarkan lebih tinggi dari angka pajak yang diterima.

"Biaya mengawasi lebih tinggi dari penerimaan maka kita hapuskan," jelasnya.

Menkeu telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur hal tersebut dan akan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. PMK sudah ada. Tinggal proses di Kemenkumham. Kemungkinan minggu depan selesai," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu

Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu

Otomotif | Rabu, 17 September 2025 | 17:58 WIB

Turun Harga! Cek Daftar Harga Terbaru Toyota Innova Zenix dan Yaris Cross Hybrid

Turun Harga! Cek Daftar Harga Terbaru Toyota Innova Zenix dan Yaris Cross Hybrid

Video | Selasa, 25 Februari 2025 | 08:00 WIB

Penjelasan 'Revisi' PPN 12 Persen, Hanya untuk PPnBM?

Penjelasan 'Revisi' PPN 12 Persen, Hanya untuk PPnBM?

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 11:08 WIB

Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Ada Model Baru?

Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Ada Model Baru?

Otomotif | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:43 WIB

Pemerintah Akan Beri Insentif PPnBM untuk Industri Otomotif, Diumumkan Pekan Depan

Pemerintah Akan Beri Insentif PPnBM untuk Industri Otomotif, Diumumkan Pekan Depan

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2024 | 07:18 WIB

Pajak Impor Mobil Listrik Gratis, Pabrikan di Indonesia Bakal 'Rugi'?

Pajak Impor Mobil Listrik Gratis, Pabrikan di Indonesia Bakal 'Rugi'?

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2024 | 16:51 WIB

Mobil LCGC Bisa Bebas Pajak Barang Mewah, Ini Penjelasan Pemerintah

Mobil LCGC Bisa Bebas Pajak Barang Mewah, Ini Penjelasan Pemerintah

Bisnis | Minggu, 10 Maret 2024 | 08:57 WIB

Pemerintah Resmi Hapus Pajak Barang Mewah Mobil Listrik

Pemerintah Resmi Hapus Pajak Barang Mewah Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 21 Februari 2024 | 17:46 WIB

Dapat Insentif, Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk PPnBM

Dapat Insentif, Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk PPnBM

Otomotif | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:16 WIB

Pengamat: Insentif PPnBM Akan Jadi Pertimbangan Membeli Mobil Baru pada 2023

Pengamat: Insentif PPnBM Akan Jadi Pertimbangan Membeli Mobil Baru pada 2023

Otomotif | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:04 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB