Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pembebasan Tarif Tol Cipali Diperpanjang

Siswanto

Jum'at, 19 Juni 2015 | 19:05 WIB
Pembebasan Tarif Tol Cipali Diperpanjang
Gerbang tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Subang, Jawa Barat, Selasa (16/6). [Antara]

Suara.com - PT. Lintas Marga Sedaya memperpanjang sosialisasi pengoperasian ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) selama sepekan ke depan hingga Kamis 25 Juni 2015 yang sebelumnya hanya diberlakukan tujuh hari sejak tol tersebut diresmikan, yakni pada Minggu 14 Juni 2015 pukul 00.00 WIB.

"Selama masa sosialisasi tersebut, pengguna jalan tol tetap tidak dikenakan tarif tol dan kendaraan yang diperbolehkan untuk melintasi Jalan Tol Cikopo-Palimanan tetap dibatasi hanya untuk Kendaraan Golongan I saja," kata Wakil Direktur Utama PT. Lintas Marga Sedaya Hudaya Arryanto, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Hudaya mengatakan selama sepekan pertama masa sosialisasi, animo masyarakat pengguna jalan tol Cipali tinggi.

Untuk mengapresiasi animo masyarakat sekaligus untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna jalan tol Cipali, PT. Lintas Marga Sedaya akan memperpanjang masa sosialisasi pengoperasian ruas tol tersebut selama sepekan ke depan hingga Kamis, 25 Juni 2015.

"Seperti di masa sosialisasi di pekan pertama sebelumnya, masih kendaraan Golongan I yang boleh melintas, dengan tanpa dipungut biaya alias gratis," katanya.

Presiden Joko Widodo telah meresmikan beroperasinya ruas tol Cipali pada Sabtu, 13 Juni 2015 dan PT. Lintas Marga Sedaya sebagai operator dan pemegang konsesi ruas tol tersebut telah mulai mengoperasikan sekaligus melaksanakan sosialisasi pengoperasian tol sejak Minggu, 14 Juni 2015 pukul 00:00 WIB.

Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 tanggal 12 Juni 2015, masa sosialisasi tersebut minimal 7 (tujuh) hari kalender. Selama masa sosialisasi, lalu lintas kendaraan masih dibatasi dan hanya Kendaraan Golongan I yang boleh melintas tanpa dikenakan tarif

Hudaya mengatakan pengenaan tarif tol akan mulai dilakukan pada Jumat, 26 Juni 2015 pukul 00.00 WIB untuk semua golongan kendaraan.

Besaran tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp 823 per kilometer untuk kendaraan Golongan I. Besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I akan membayar Rp96.000 sedangkan kendaraan Golongan V akan membayar Rp288.500.

Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesiadan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan tol Cikopo-Palimanan melintasi lima kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.

Lintas Marga Sedaya sebagai pemegang konsesi jalan tol Cikopo-Palimanan selama 35 tahun, merupakan badan usaha jalan tol yang sahamnya dimiliki oleh PT. Baskhara Utama Sedaya (45 persen), adalah perusahaan investasi nasional, dan PLUS Expressways International Berhad (55 persen) yang merupakan perusahaan jalan tol terkemuka di Malaysia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makan Korban Terus, Aher Minta Pengguna Tol Cipali Jangan Ngantuk

Makan Korban Terus, Aher Minta Pengguna Tol Cipali Jangan Ngantuk

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 15:32 WIB

Makan Korban Terus, Komisi V DPR Minta Tol Cipali Diaudit

Makan Korban Terus, Komisi V DPR Minta Tol Cipali Diaudit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2015 | 15:11 WIB

Pertamina Segera Tambah SPBU di Tol Cipali

Pertamina Segera Tambah SPBU di Tol Cipali

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:11 WIB

Tol Terpanjang di Indonesia

Tol Terpanjang di Indonesia

Foto | Selasa, 16 Juni 2015 | 15:06 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB