Indef: Perpres Pengendalian Harga Pangan Sebaiknya Dikelola Pemda

Arsito Hidayatullah | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 26 Juni 2015 | 13:35 WIB
Indef: Perpres Pengendalian Harga Pangan Sebaiknya Dikelola Pemda
Ilustrasi ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasar. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang ditandatangani tanggal 15 Juni 2015. Dalam Perpres ini terdapat 14 komoditas yang nantinya harga acuan ditentukan oleh pemerintah.

Pengamat Ekonomi Indef Aviliani  menilai, jika pemerintah ingin mengendalikan harga dengan mengunakan Perpres tersebut, maka pemerintah harus menyiapkan dana sekitar Rp17 triliun untuk satu komoditas yang akan dikendalikan harganya.

"Kalau pemerintah mau mengendalikan harga coba bisa dibayangkan berapa dana yang harus dikeluarkan kepada Bulog. Untuk satu komoditas saja butuh Rp17 triliun coba dibayangkan kalau 14 komoditas mau dikendalikan pemerintah, ini akan sulit. Kenapa? Karena HPP saja masih ditentukan oleh pemerintahnya sendiri,” kata Aviliani Kamis malam (25/6/2015).

Dia mencontohkan, saat Bulog tidak bisa menyerap gabah petani lantaran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditentukan oleh pemerintah yang terlalu rendah. Karena itu petani lebih memilih menjual gabahnya diluar dari Pemerintah.

"Kalau Bulog enggak bisa nyerap otomastis stoknya kurang yang disalahkan Bulognya. Padahal, permasalahannya itu karena HPP yang ditentukan. Apalagi kalau Perpres itu diterbitkan dan jadi punya HPP masing-masing, ya Perpres tersebut dikatakan mandul itu benar,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, jika pemerintah ingin menjalankan Perpres tersebut maka seharusnya Perpres tersebut lebih efektif dikelola oleh Pemerintah Daerah dibandingkan oleh pemerintah pusat. Selain dari segi pemahaman wilayah masing-masing, dana yang dibutuhkan hanya sekitar Rp1 trilun masing –masing daerah untuk menjadi stabilitator harga pangan.

"Mereka (Pemda) lebih tahu pasokannya masing-masing. Kalau mau, Perpres dikelola daerah itu lebih efektif. Dananya hanya sekitar Rp1 triliun. Itu (dana tersebut) bisa digunakan untuk mengembangkan produktivitas. Misalnya daerahnya minim cabai ya digunakan untuk meningkatkan produksi cabai itu. Daripada Rp17 triliun dikali 14 komoditas belum tentu efektif juga kan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indef: Pemda Lebih Paham Cara Stabilkan Harga Pangan

Indef: Pemda Lebih Paham Cara Stabilkan Harga Pangan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2015 | 12:05 WIB

INDEF: Pemerintah Masih Bingung Tetapkan Harga Acuan

INDEF: Pemerintah Masih Bingung Tetapkan Harga Acuan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2015 | 19:38 WIB

Menteri Gobel Bantah Harga Kebutuhan Pokok Naik Selama Ramadan

Menteri Gobel Bantah Harga Kebutuhan Pokok Naik Selama Ramadan

| Minggu, 21 Juni 2015 | 11:25 WIB

KPPU Nilai Perpres Pengendalian Harga Pangan Sebagai Ide Buruk

KPPU Nilai Perpres Pengendalian Harga Pangan Sebagai Ide Buruk

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2015 | 14:38 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB