Menteri Perdagangan Perketat Impor Batik

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 30 Juli 2015 | 18:18 WIB
Menteri Perdagangan Perketat Impor Batik
Batik [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Disaat batik diakui sebagai warisan budaya Indonesia oleh United Nation Educational Scientific and Cultural Organization, Indonesia justru kebanjiran batik impor.

Indonesia merupakan satu dari sekitar 10 negara yang menjadi langganan impor batik yang jumlahnya setiap tahun meningkat. Tahun ini, impor tekstil dan produk tekstil batik dan motif batik sudah naik lagi sekitar 24,1 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan kementerian mengeluarkan aturan untuk memperketat impor kain batik dan motif batik. Aturan tersebut diatur dalam Permendag No. 53/MDAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan TPT Motif Batik. Permendag mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkan pada 27 Juli 2015.

"Sebagai implementasi Trisakti, menjaga keberadaan dan keaslian batik Indonesia, melindungi hak kekayaan intelektual, dan melindungi konsumen, dan pengawasan terhadap impor TPT batik dan motif batik dengan mengatur importasinya," kata Gobel dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2015).

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, impor batik dan motif batik dari tahun 2012-2014 meningkat sebesar 17,9 persen. Impor tahun 2012 sebesar 73,9 juta dolar AS dan pada tahun 2013 naik menjadi 80 juta dolar AS. Tahun 2014, impor batik kembali meningkat menjadi 87,1 juta dolar AS pada bulan Januari sampai Desember.

Pada periode Januari-April 2014, importasi batik dan motif batik sebesar 28 juta dolar AS. Sementara pada Januari-April 2015, kembali naik menjadi 34 juta dolar AS. Pada periode Januari-April 2015 terjadi kenaikan 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2014.

Komoditas yang diatur Permendag adalah kain lembaran dan pakaian jadi batik dan bermotif batik dengan batasan paling sedikit dua warna (Pasal 1). Setiap perusahaan yang akan melakukan impor batik dan motif batik harus memiliki penetapan sebagai Importir Terdaftar batik dan motif batik.

Untuk mendapatkan penetapan tersebut, perusahaan mengajukan permohonan tertulis kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Pasal 4). Syaratnya, di antaranya Izin Usaha Industri atau izin sejenis, Angka Pengenal Importir, Nomor Identitas Kepabeanan, dan NPWP.

"Untuk memperoleh Persetujuan Impor, IT TPT batik dan motif batik harus memperoleh rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.

Rekomendasi paling sedikit memuat keterangan mengenai Pos Tarif/HS, jenis, volume TPT batik dan TPT motif batik, pelabuhan tujuan impor, dan masa berlaku (Pasal 8). Selain itu TPT batik dan TPT motif batik yang diimpor oleh IT TPT batik dan motif batik wajib dilengkapi dengan informasi pada produk dan/atau kemasan dalam Bahasa Indonesia (Pasal 10).

Pemerintah juga membatasi pelabuhan tujuan TPT batik dan TPT motif batik di dalam negeri, yaitu Pelabuhan laut Belawan di Medan, Tanjung Perak, di Surabaya, dan Soekarno-Hatta di Makassar. Sedangkan Pelabuhan udara hanya di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang (Pasal 11). Selanjutnya, setiap importasi TPT batik dan TPT motif batik oleh IT TPT batik dan motif batik harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi atau penelusuran teknis impor di pelabuhan muat oleh Surveyor dalam rangka penerbitan Laporan Surveyor (Pasal 12).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koper Batik, Ketika Seni Berpadu dengan Teknologi

Koper Batik, Ketika Seni Berpadu dengan Teknologi

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2015 | 09:40 WIB

Mereka Tak Hanya Mengenakan Batik, Tapi Juga Membatik

Mereka Tak Hanya Mengenakan Batik, Tapi Juga Membatik

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2015 | 12:42 WIB

Inspirasi Batik Kudus di Koleksi Teranyar "Balijava"

Inspirasi Batik Kudus di Koleksi Teranyar "Balijava"

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2015 | 07:42 WIB

Lelaki Asal Jerman Ini Jatuh Cinta pada Batik

Lelaki Asal Jerman Ini Jatuh Cinta pada Batik

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2015 | 12:23 WIB

TMII Segera Miliki Museum Batik

TMII Segera Miliki Museum Batik

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2015 | 06:09 WIB

Terkini

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:45 WIB

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 20:41 WIB

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 20:23 WIB

×