Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Sekarang, Izin Ekspor Impor di Pelabuhan Bisa Dipantau Via Online

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 30 September 2015 | 14:52 WIB
Sekarang, Izin Ekspor Impor di Pelabuhan Bisa Dipantau Via Online
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Beberapa menteri di bawah Kabinet Kerja, hari ini, Rabu (30/9/2015), meluncurkan situs Indonesia National Single Window. Situs ini untuk mempermudah prosedur izin ekspor dan impor karena selama ini dinilai sangat lamban dan sarat pungutan liar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin dengan adanya situs INSW tidak akan ada lagi pelaku ekspor dan impor yang menjadi korban pungli di pelabuhan karena semua proses perizinan dilakukan melalui satu pintu dengan basis online.

“Pungli-pungli itu otomatis sudah tidak ada. Karena kan semua dilakukan secara online. Jadi nggak ada lagi harus perizinan ekspor dan impor secara manual yang banyak kendalanya, semua dilakukan secara online,” kata Darmin dalam sambutan di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (30/9/2015).

Selain itu, katanya, sistem INSW juga bisa memonitor proses perizinan sehingga hal ini dapat menyelesaikan permasalahan dwelling time yang beberapa waktu lalu sempat membuat Presiden Joko Widodo marah.

"Sistem bukan hanya tahu jumlah, dia tahu proses sedang di mana posisinya. Jadi kalau proses ekspor impor mau dicek ada di mana sekarang proses pengerjaannya, sistem tahu itu. Itu sebabnya ini standarnya beda. Ini kan bisa mengatasi dwelling time. Jadi enggak akan ada lagi antrian di pelabuhan, semua dilakukan secara online," katanya.

Darmin menambahkan situs INSW nantinya juga melayani perizinan ekspor dan impor secara elektronik di 15 kementerian dan lembaga serta 18 unit perizinan yang menjadi paket kebijakan ekonomi deregulasi yang sedang digodok pemerintah saat ini.

"Ini sudah mengintegrasikan semua pelayanan perizinan ekspor impor secara elektronik di 15 K/L atau 18 unit perizinan yang sebetulnya sedang kita kurangi di deregulasi. Jadi dengan adanya INSW ini dengan cepat dapat mengimplementasikan kebijakan pemerintah salah satunya deregulasi ini,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Tersangka

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Tersangka

News | Minggu, 27 September 2015 | 10:46 WIB

Tak Cepat Keluarkan Barang di Pelabuhan, Importir Didenda 5 Juta

Tak Cepat Keluarkan Barang di Pelabuhan, Importir Didenda 5 Juta

News | Rabu, 23 September 2015 | 15:19 WIB

TNI dan Polisi Ikut Jadi Satgas "Dwelling Time"

TNI dan Polisi Ikut Jadi Satgas "Dwelling Time"

News | Rabu, 23 September 2015 | 14:43 WIB

Target Dwelling Time, Kereta Tanjung Priok Mulai Beroperasi 2016

Target Dwelling Time, Kereta Tanjung Priok Mulai Beroperasi 2016

News | Rabu, 23 September 2015 | 14:30 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×