Operasi Freeport di Papua Diperpanjang, Ini Perjanjiannya

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 21:24 WIB
Operasi Freeport di Papua Diperpanjang, Ini Perjanjiannya
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)

Suara.com - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akhirnya menyepakati perpanjangan operasi dan rencana investasi tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua. Sehingga Freeport masih bisa beroperasi setelah habis masa kontrak pada 2021.

Dalam siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah telah memberi keyakinan kepada Freeport bahwa izin operasi perusahaan raksasa tambang asal AS tersebut di Papua akan diperpanjang pasca-2021. Menteri ESDM Sudirman Said mengklaim kelanjutan investasi Freeport di Papua akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional.

Dalam kesepakatan itu, terdapat perjanjian peningkatan royalti, pendirian pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, dan kewajiban divestasi dan konten lokal.

Sementara itu, Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc James R Moffett menyatakan, pihaknya senang dengan jaminan hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia.

"Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM juga sudah menyatakan akan memperpanjang izin operasi Freeport di Papua selama 20 tahun. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM saat itu Dadan Kusdiana dalam jumpa pers pada 10 Juni 2015 mengatakan, kepastian kelanjutan operasi selama 20 tahun tersebut menyusul persetujuan Freeport mempercepat perubahan rezim kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebelum kontrak berakhir pada 2021.

Kalau percepatan IUPK itu bisa dilakukan pada 2015, maka dengan diperpanjang 20 tahun, kontrak Freeport akan berakhir 2035. Jumpa pers digelar untuk menjelaskan hasil pertemuan Menteri ESDM Sudirman Said dengan Chairman Freeport McMoRan Inc James R Moffet dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin.

Menurut Dadan, pertimbangan pemberian kelanjutan operasi kepada Freeport setelah 2021 dikarenakan perusahaan tambang raksasa asal AS itu membutuhkan kepastian sebelum menggelontorkan investasinya.

Freeport berencana mengeluarkan investasi sebesar 17,3 miliar dolar AS yang terdiri atas 15 miliar dolar untuk tambang bawah tanah dan infrastruktur, serta 2,3 miliar dolar untuk "smelter".

Pengembalian investasi yang rencananya digelontorkan mulai 2015 itu baru bisa kembali jauh setelah kontrak Freeport habis pada 2021.

Dadan mengatakan, percepatan perubahan rezim pengelolaan tersebut merupakan terobosan hukum tanpa melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyebutkan perpanjangan operasi bisa diajukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Menurut dia, Pasal 169b UU Minerba menyebutkan, semua rezim KK harus diubah menjadi IUPK. Freeport yang akan habis kontrak pada 2021, sesuai UU Minerba, baru bisa mengajukan perpanjangan 2019.

Sementara, di sisi lain, Freeport membutuhkan kepastian kelanjutan operasi untuk pengembalian investasinya. Atas persoalan tersebut, Kementerian ESDM mengusulkan percepatan perubahan rezim KK menjadi IUPK sebelum 2021.

"Pada pertemuan hari ini, Freeport menyatakan setuju KK diubah menjadi IUPK," kata Dadan. Ia menambahkan, dengan rezim IUPK, maka pemerintah bisa mencabut izin Freeport.

"Kalau KK, kedudukan investor setara dengan negara. Tapi, kalau IUPK, maka kapan-kapan bisa dicabut," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perpanjang Kontrak, Freeport Tawarkan 18 Miliar Dolar

Perpanjang Kontrak, Freeport Tawarkan 18 Miliar Dolar

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 06:51 WIB

Polisi Selidiki Perusakan Gudang Bahan Peledak Freeport

Polisi Selidiki Perusakan Gudang Bahan Peledak Freeport

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 19:19 WIB

Begini Kronologis Penembakan Dua Polisi oleh Tentara di Papua

Begini Kronologis Penembakan Dua Polisi oleh Tentara di Papua

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 13:47 WIB

Komnas PA: Pembunuhan Balita di Papua Lebih Sadis dari Angeline

Komnas PA: Pembunuhan Balita di Papua Lebih Sadis dari Angeline

News | Selasa, 29 September 2015 | 07:20 WIB

BIN Bentuk Satgas untuk Bujuk Kelompok Anti-NKRI di Papua

BIN Bentuk Satgas untuk Bujuk Kelompok Anti-NKRI di Papua

News | Senin, 28 September 2015 | 17:44 WIB

Lima Gempa Susulan Terjadi Pascagempa 6,8 SR di Sorong

Lima Gempa Susulan Terjadi Pascagempa 6,8 SR di Sorong

News | Sabtu, 26 September 2015 | 02:07 WIB

Gubernur Papua Marah dengan Tiga Menteri, Ruhut Anggap Wajar

Gubernur Papua Marah dengan Tiga Menteri, Ruhut Anggap Wajar

News | Selasa, 22 September 2015 | 12:51 WIB

Gubernur Papua Marah 3 Menteri Kunjungi Pertambangan Freeport

Gubernur Papua Marah 3 Menteri Kunjungi Pertambangan Freeport

News | Senin, 21 September 2015 | 12:05 WIB

Penjagaan PT Freeport Indonesia

Penjagaan PT Freeport Indonesia

Foto | Senin, 21 September 2015 | 10:12 WIB

Tiga Menteri Sambangi Freeport

Tiga Menteri Sambangi Freeport

Bisnis | Minggu, 20 September 2015 | 06:28 WIB

Terkini

Ulasan Malam Terakhir: Cerita tentang Kebebasan dan Perlawanan terhadap Kekuasaan

Ulasan Malam Terakhir: Cerita tentang Kebebasan dan Perlawanan terhadap Kekuasaan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:30 WIB

Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya

Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:22 WIB

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

KPK Datangi Dua Lokasi Penting Pemkab Muara Enim, ULP dan PUPR Digeledah

KPK Datangi Dua Lokasi Penting Pemkab Muara Enim, ULP dan PUPR Digeledah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

As a Reincarnated Aristocrat Musim 3 Ungkap Cast Baru, Tayang 27 September

As a Reincarnated Aristocrat Musim 3 Ungkap Cast Baru, Tayang 27 September

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

8 Arti Mimpi Banjir: Makna, Interpretasi, dan Pesan yang Tersembunyi

8 Arti Mimpi Banjir: Makna, Interpretasi, dan Pesan yang Tersembunyi

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:15 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok

Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:14 WIB

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:09 WIB

Modal Photocard Idol, Penjualan Melejit! Kok Bisa Strategi Marketing Ini Laku Keras di Indonesia?

Modal Photocard Idol, Penjualan Melejit! Kok Bisa Strategi Marketing Ini Laku Keras di Indonesia?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:06 WIB

KRI dan Helikopter Dikerahkan, Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau Masih Nihil

KRI dan Helikopter Dikerahkan, Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau Masih Nihil

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 18:05 WIB

×