Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Kemenkeu: RUU JPSK Tidak Sedot Dana Negara

Laban Laisila

Selasa, 20 Oktober 2015 | 04:31 WIB
Kemenkeu: RUU JPSK Tidak Sedot Dana Negara
Suku Bunga Acuan Bank Indonesia. [Antara]

Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan, Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan tidak menguras keuangan negara.

"Saat ini RUU masih dalam pembahasan di Komisi XI. UU ini bukan buat sedot dana negara. Ini untuk tangani jika sistem keuangan berada dalam kondisi tidak normal," kata Suahasil di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Hal tersebut dikatakan Suahasil saat menanggapi pandangan bahwa RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) berpotensi mengeruk kekayaan negara secara legal dengan dibentuknya lembaga baru yaitu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Badan Restrukturisasi Perbankan (BRP).

Menurut Suahasil, KSSK sejatinya bukan hal yang baru karena saat ini telah ada Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang memiliki tugas sama dengan KSSK nantinya yaitu memonitoring ekonomi, menetapkan status bangkrutnya sektor keuangan dan memberikan persetujuan suntikan dana kepada bank yang bangkrut.

"FKSSK itu juga diisi oleh pihak yang sama yaitu, Menteri Keuangan, Gubernur BI, Kepala LPS dan Ketua Dewan Komisioner OJK. Dan tidak ada yang dikuras uang negara di situ," katanya.

Dengan diundang-undangkannya RUU JPSK tersebut, lanjut dia, FKSSK itu akan menjadi komite dan memiliki legal standing.

Akan tetapi dengan menjadi komite juga, ucap dia, tidak akan menguras uang negara karena tidak akan ada struktur, pegawai dan fasilitas sehingga tidak ada pengeluaran negara untuk itu semua.

Hanya institusinya saja yang masuk didalamnya, lanjut dia, dengan diwakili oleh kepala di masing-masing anggotanya untuk menyampaikan perkembangan perekonomian terkini.

"BI tugasnya perhatikan sistem pembayaran, OJK bertugas perhatikan lembaga keuangan, LPS untuk penjaminan simpanan, kemenkeu perhatikan fiskal dan Surat Berharga Negara, semua itu lapor, sehingga ada monitoring perekonomian yang serius," katanya.

Terkait dengan Badan restrukturisasi perbankan (BRP) yang terdiri dari dewan pengawas, dewan eksekutif badan restrukturisasi perbankkan, Suahasil menjelaskan, ini adalah badan untuk menangani banyak bank yang bermasalah dan tidak bisa ditangani LPS.

Dia menambahkan BRP ini memang dibentuk oleh UU JPSK namun tidak aktif dan hanya bisa diaktifkan oleh KSSK dengan kondisi tertentu.

"Sekarang, kita minta izin dulu lewat UU boleh gak kita bentuk BRP ini, dalam level RUU ini tentu pembahasan dengan DPR akan berkembang misalnya boleh atau bisa dengan disertai syarat. Jika positif pasti harus ada PP dan turunannya," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Badan Restrukturisasi Perbankan Masuk dalam RUU JPSK

Badan Restrukturisasi Perbankan Masuk dalam RUU JPSK

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2015 | 00:17 WIB

Terkini

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:44 WIB

×