Badan Restrukturisasi Perbankan Masuk dalam RUU JPSK

Liberty Jemadu

Rabu, 26 Agustus 2015 | 00:17 WIB
Badan Restrukturisasi Perbankan Masuk dalam RUU JPSK
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di dampingi jajaran kementerian menggelar jumpa pers terkait RAPBN-P 2015 di Jakarta, Selasa (17/2) [suara.com/Kurniawan Mas'ud].

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan salah satu pasal dalam Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) mengatur peran badan restrukturisasi perbankan untuk mengatasi krisis.

"Dalam kondisi tak normal dan terdapat masalah perbankan yang masif dan membahayakan ekonomi nasional, KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dapat mengaktifkan badan restrukturisasi perbankan yang dibentuk dengan UU ini," kata Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah secara resmi mengajukan RUU JPSK kepada DPR, untuk dilakukan pembahasan dalam rapat panitia kerja (panja) yang dipimpin anggota Komisi XI M Prakosa, selama satu kali masa sidang hingga Oktober 2015.

Menkeu memastikan RUU JPSK juga memuat beberapa pasal terkait penanganan bank berdampak sistemik maupun yang tidak berdampak, sebagai upaya memelihara sistem keuangan dalam keadaan apapun, termasuk ketika terjadi suatu situasi yang tidak normal.

"Hadirnya UU JPSK memberikan kewenangan kepada otoritas terkait untuk menangani kondisi tidak normal dan atau permasalahan bank sistemik dalam memelihara stabilitas sistem keuangan," katanya.

RUU JPSK yang baru diajukan terdiri dari 12 bab dan 51 pasal yang mencakup asas, penyelenggaraan jaring pengaman sistem keuangan, komite stabilitas sistem keuangan serta pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan, penanganan pemasalahan bank, insentif dan atau fasilitas dalam penanganan sistematik, pendanaan, pertukaran data dan informasi, akuntabilitas dan pelaporan, serta ketentuan lain-lain, peralihan dan penutup.

Secara keseluruhan, pokok-pokok pemikiran dan ruang lingkup JPSK meliputi koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilistas sistem keuangan, penanganan kondisi tidak normal serta penanganan permasalahan bank, baik dalam kondisi keuangan stabil dan normal maupun tak normal.

Beberapa hal baru yang diajukan dibandingkan draf RUU JPSK lama antara dihilangkannya pasal imunitas, fokus penanganan krisis hanya terhadap sektor perbankan, penentuan bank berdampak sistemik dalam kondisi normal dan upaya minimal penggunaan dana publik dalam penyelamatan bank.

"Stabilitas sistem keuangan yang efektif menjadi penting setelah ada krisis 1998 dan 2008. Berangkat dari dua pengalaman tersebut perlu disusun RUU JPSK, sebagai landasan hukum kuat bagi otoritas maupun lembaga dalam menciptakan stabilitas sistem keuangan," kata Menkeu menegaskan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Khawatir dengan Melemahnya Rupiah, Ini Alasan Menkeu

Belum Khawatir dengan Melemahnya Rupiah, Ini Alasan Menkeu

News | Sabtu, 22 Agustus 2015 | 02:05 WIB

Dana Pemda Nganggur di Bank, Ini Sanksi dari Pemerintah Pusat

Dana Pemda Nganggur di Bank, Ini Sanksi dari Pemerintah Pusat

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Menkeu: Kami Tidak Tinggal Diam!

Rupiah Terus Melemah, Menkeu: Kami Tidak Tinggal Diam!

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 14:21 WIB

Belum Revisi APBN, Pemerintah Tunggu Tren Penurunan Harga Minyak

Belum Revisi APBN, Pemerintah Tunggu Tren Penurunan Harga Minyak

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 13:29 WIB

Perang Mata Uang Sebabkan Rupiah Terus Melemah

Perang Mata Uang Sebabkan Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2015 | 17:05 WIB

Menkeu: Neraca Perdagangan Terpengaruh Perkembangan Global

Menkeu: Neraca Perdagangan Terpengaruh Perkembangan Global

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2015 | 22:18 WIB

Pimpin Upacara HUT RI, Menkeu: Semoga Jadi Negara Maju

Pimpin Upacara HUT RI, Menkeu: Semoga Jadi Negara Maju

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2015 | 13:31 WIB

Subsidi Listrik Akan Dikurangi

Subsidi Listrik Akan Dikurangi

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2015 | 06:29 WIB

Menkeu: Asumsi RAPBN 2016 Sesuai Perkembangan Terkini

Menkeu: Asumsi RAPBN 2016 Sesuai Perkembangan Terkini

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2015 | 02:11 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Jeblok, Menkeu Sudah Lapor ke Jokowi

Pertumbuhan Ekonomi Jeblok, Menkeu Sudah Lapor ke Jokowi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2015 | 20:25 WIB

Terkini

Negeri Kabut dan Pesta Imajinasi Seno Gumira Ajidarma

Negeri Kabut dan Pesta Imajinasi Seno Gumira Ajidarma

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:00 WIB

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:59 WIB

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru

Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Tak Hanya untuk Masakan, Daun Pandan Dikembangkan Jadi Bahan Sampo Alami

Tak Hanya untuk Masakan, Daun Pandan Dikembangkan Jadi Bahan Sampo Alami

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:55 WIB

TWS Mulai Jadi Asisten Harian, OPPO Enco Buds3s Bawa AI Penerjemah hingga Gaming 47ms

TWS Mulai Jadi Asisten Harian, OPPO Enco Buds3s Bawa AI Penerjemah hingga Gaming 47ms

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 17:53 WIB

Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik

Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:50 WIB

×