Jumlah Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia Masih Kurang

Adhitya Himawan

Rabu, 11 November 2015 | 12:01 WIB
Jumlah Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia Masih Kurang
PembekalanTenaga Kerja Indonesia

Suara.com - Penggunaan teknologi informasi (TI) diharapkan mampu mengatasi masalah kekurangan pengawas ketenagakerjaan saat ini yang dialami pemerintah.

"Permasalahan di semua negara ASEAN itu sama, kekurangan pengawas ketenagakerjaan. Maka akan kami substitusi dengan TI (teknologi informasi) sehingga kekurangan tenaga pengawas itu bisa ditutupi," kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Mudji Handaya ketika membuka Konferensi Pengawas Ketenagakerjaan ASEAN ke-5 di Yogyakarta, Rabu (11/11/2015).

Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) menjadi tema konferensi yang diikuti oleh 10 negara ASEAN tersebut yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Kambodia, Laos, Brunei Darussalam, Vietnam dan Myanmar.

Juga hadir perwakilan dari lembaga pengawasan ketenagakerjaan dari negara Tiongkok, Jepang, Korea Selatan serta Pejabat ILO (CO-Indonesia, DWT-Bangkok dan ILO-Jenewa) dan Presiden International Assosiation Labour Inspector (IALI) dan Perwakilan ASEAN-OSHNET.

Pengambilan tema tersebut didasarkan pada akhir-akhir ini penggunaan internet dan telepon genggam telah mengubah pola hidup dan cara-cara orang bekerja.

Penggunaan internet dan handphone juga telah mengubah cara pemerintah mengelola dan memberikan pelayanan publik, termasuk pelayanan pengawasan ketenagakerjaan.

"Kantor kita di tiap provinsi saat ini sudah terkoneksi internet. Dengan pengaplikasian TI maka diharapkan dapat meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan," ujar Mudji.

Negara di dunia termasuk negara-negara anggota ASEAN telah menggunakan perangkat teknologi baru untuk pengumpulan dan pengelolaan data pengawasan ketenagakerjaan, pelayanan pengaduan masyarakat, pemantauan dan evaluasi.

Dalam konferensi yang berlangsung dua hari tersebut diharapkan dapat terjadi pertukaran pengalaman antar negara ASEAN dalam penerapan teknologi informasi.

Tidak hanya itu, Mudji mengaku berharap konferensi itu dapat ditingkatkan menjadi kerja sama regional pengawasan ketenagakerjaan berbasis teknologi informasi.

Pelanggaran sulit terjangkau Kepala Divisi Bidang Wanita, Tenaga Kerja dan Buruh Migran Sekretariat ASEAN Mega Irena mengatakan saat ini banyak kasus pelanggaran ketenagakerjaan terjadi di daerah yang sulit terjangkau sehingga tidak dapat ditangani.

"Kekurangan pengawas diharapkan dapat ditutupi dengan penerapan IT," ujar Mega Irena.

Penerapan teknologi informasi disebutnya akan membuat pengawasan ketenagakerjaan akan lebih efektif dan efisien karena tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia.

Kemenaker mencatat akhir 2014 jumlah pengawas ketenagakerjaan 1.776 orang untuk mengawasi 265.209 perusahaan.

Idealnya, dibutuhkan 4.452 petugas pengawas ketenagakerjaan sehingga masih ada kekurangan 2.676 orang pengawas.

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 155 kabupaten/kota belum memiliki pengawas ketenagakerjaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Boni Hargens Soroti Aksi 24 September: Polri Mampu Jaga Ruang Demokrasi

Boni Hargens Soroti Aksi 24 September: Polri Mampu Jaga Ruang Demokrasi

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:00 WIB

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:05 WIB

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

Arus Lalin Jalan Sudirman Kembali Dibuka Usai Aksi Ribuan Massa Buruh

Arus Lalin Jalan Sudirman Kembali Dibuka Usai Aksi Ribuan Massa Buruh

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:44 WIB

Ancam Turunkan 100 Ribu Buruh ke Jakarta, KSPSI Beri Tenggat hingga 30 September

Ancam Turunkan 100 Ribu Buruh ke Jakarta, KSPSI Beri Tenggat hingga 30 September

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:36 WIB

Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan

Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:08 WIB

Perwakilan Buruh Sampaikan 11 Tuntutan ke Istana Sebelum Gelar Aksi di Jakarta

Perwakilan Buruh Sampaikan 11 Tuntutan ke Istana Sebelum Gelar Aksi di Jakarta

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:42 WIB

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:59 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×