Buruh Jabar Gugat PP Pengupahan ke MK

Adhitya Himawan

Rabu, 11 November 2015 | 15:01 WIB
Buruh Jabar Gugat PP Pengupahan ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi

Suara.com - Ribuan buruh dari Aliansi Buruh Jawa Barat akan mengajukan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena aturan tersebut dinilai cacat hukum.

"Semenjak awal sudah menolak aturan baru soal pengupahan tapi pemerintah tetap memaksakan sehingga timbul persoalan," kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional Iwan Kusmawan, disela-sela aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Rabu (11/11/2015).

Pihaknya menyatakan telah membentuk tim untuk mengajukan judicial review agar PP Nomor 78/2015 tersebut dibatalkan.

Ia mengatakan pengajuan judicial review terhadap PP tersebut telah dilakukan sejak dua minggu lalu dan persiapan ini berisi pengumpulan fakta-fakta hukum.

"Kami bertindak sangat hati-hati dalam pengumpulan tersebut agar jangan sampai ada fakta yang terlewat sehingga membuat gugatan menjadi gagal. Dan kami berharap sudah ada pembatalan sebelum penetapan UMK pada 21 November nanti," kata Iwan.

Lebih lanjut ia mengatakan selain mengajukan judicial review, pihaknya juga meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menolak penetapan UMK 2016 berdasarkan PP 78 Tahun 2015.

"Kami meminta gubernur menolak PP itu karena formulasi perhitungan upah bertentangan dengan perundang-undangan karena hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi serta inflasi tanpa memasukan unsur KHL," kata dia.

Oleh karena itu pihaknya berharap Gubernur Jawa Barat ikut menolak seperti yang dilakukan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang berani menolak dengan pertimbangan kondisi keamanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko menyatakan jika dilihat dari isi atau stukturnya PP Nomor 78 Tahun 2015 tersebut menguntungkan buruh.

"Karena di dalam PP ini dinyatakan adanya struktur skala upah yang harus menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan. Sebelum ada PP ini, aturan itu tidak ada," kata Hening.

Ketika struktur skala upah menjadi kewajiban, lanjut dia, maka hal tersebut menjadi keuntungan bagi buruh karena buruh yang memiliki keterampilan tinggi dan berkontribusi besar bagi perusahaannya akan dhargai lebih tinggi daripada buruh yang baru masuk.

"Sehingga kalau buruh menolak PP ini secara keseluruhannya, saya kira itu keliru. Bahkan untuk dunia usaha struktur dasar upah ini malah memberatkan bagi perusahaan-perusahaan kecil," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Upah Beda, Perjuangan Sama: Siasat Bertahan dengan Gaji UMK

Upah Beda, Perjuangan Sama: Siasat Bertahan dengan Gaji UMK

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 15:20 WIB

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:13 WIB

Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional

Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional

Your Say | Selasa, 06 Januari 2026 | 13:20 WIB

Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga

Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 20:19 WIB

Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL

Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL

News | Senin, 29 Desember 2025 | 12:15 WIB

UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?

UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?

Liks | Minggu, 28 Desember 2025 | 06:26 WIB

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:36 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×