Pelindo: Tak Ada Monopoli Usaha Bongkar Muat

Ardi Mandiri

Senin, 30 November 2015 | 04:36 WIB
Pelindo: Tak Ada Monopoli Usaha Bongkar Muat
Ilustrasi bongkar muat.

Suara.com - Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Persero, Edi Priyanto menegaskan perusahaanya sebagai salah satu BUMN Kepelabuhanan tidak melakukan monopoli terhadap kegiatan bongkar muat di sejumlah pelabuhan, dan masih memberikan kesempatan kepada pihak lain.

"BUMN Pelindo tidak melakukan monopoli usaha bongkar muat di Pelabuhan. Pelindo III juga masih memberikan kesempatan bekerja kepada asosiasi lain untuk tetap bekerja di Terminal Umum Pelabuhan Tanjung Emas yang dikelola oleh Pelindo III," ucap Edi dalam keterangan persnya di Surabaya, Minggu.

Penegasan itu disampaikan Edi sebagai sikap Pelindo III terkait laporan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Jawa Tengah, yang melaporkan Pelabuhan Tanjung Emas telah melakukan monopoli di pelabuhan setempat.

Menurut Edi, dalam laporannya APBMI meminta agar Polda Jateng memasang garis polisi atau "police line" di dermaga, agar tidak ada aktivitas.

Apabila tuntutan itu dipenuhi, kata Edi, akan menjadi preseden buruk karena berdampak pada terhambatnya peran Pelabuhan Tanjung Emas sebagai gerbang keluar masuknya barang, dan dikhawatirkan dapat berakibat pada lumpuhnya perekonomian daerah, khususnya Provinsi Jawa Tengah.

"Laporan APBMI Jateng tersebut adalah sah-sah saja karena semua warga negara memiliki hak yang sama untuk itu, namun BUMN Kepelabuhanan merupakan kepanjangan tangan kepentingan Pemerintah dalam percepatan pembangunan dan ekonomi melalui usaha kepelabuhanan," katanya.

Edi menjelaskan, BUMN Pelindo III Tanjung Emas juga telah menjalankan amanat pemerintah dengan membangun fasilitas kepelabuhanan dan melengkapi peralatan bongkar muat yang nilainya ratusan miliar sehingga pergerakan perdagangan dan ekonomi Jawa Tengah�semakin baik.

Sementara itu Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi menyebutkan laporan APBMI bisa merusak citra pelabuhan nasional di mata komunitas maritim global.

Menurut Rusdi, laporan itu terjadi karena kekurangpahaman para pihak terkait atas peraturan perundang-undangan yang mengatur eksistensi BUMN pelabuhan.

"Mereka beranggapan dengan diberlakukannya UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, semua pihak berada dalam posisi yang sejajar. Itu anggapan yang kurang tepat. UU tersebut, khususnya Pasal 344, memberi perlakuan khusus kepada BUMN Kepelabuhan. Namanya saja BUMN, wajar mereka dapat keistimewaan," ucap Rusdi.

Untuk itu dia berharap, pihak-pihak terkait dapat menerima keistimewaan yang dimiliki BUMN Kepelabuhanan dan menyetop segala upaya yang menganggu bisnis mereka.

"Jika bisnis BUMN Kepelabuhanan terganggu, pihak terkait itu akan terganggu pula bisnisnya. Karena pihak terkait itu adalah sub-sistem dari BUMN Kepelabuhanan," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BKPM Dukung JIIPE Jadi Kawasan Logistik Berikat

BKPM Dukung JIIPE Jadi Kawasan Logistik Berikat

Bisnis | Rabu, 11 November 2015 | 11:35 WIB

Pelindo III Tambah 2 STS Crane di Pelabuhan Tanjung Perak

Pelindo III Tambah 2 STS Crane di Pelabuhan Tanjung Perak

Bisnis | Sabtu, 07 November 2015 | 15:53 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

×