RUU Tapera Bertujuan Sejahterakan Rakyat

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2015 | 15:58 WIB
RUU Tapera Bertujuan Sejahterakan Rakyat
Rumah Subsidi di kawasan Curug Tangerang, Banten. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Pansus RUU Tapera), Mukhamad Misbakhun mengatakan, perumahan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Hal ini merupakan amanat UUD RI 1945, bahwa setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang diperlukan.

Meski demikian, menurut Misbakhun, kebutuhan dan ketersediaan rumah masih mengalami kesenjangan, sehingga perlu dikembangkan skema yang mendorong penyediaan rumah dalam skala yang mencukupi secara layak dan terjangkau.

“Ketiadaan dana efektif jangka panjang untuk pembiayaan perumahan mengakibatkan pembiayaan kepemilikan rumah menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat menengah dan rendah,” ujar Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Karena itu, lanjut  Misbakhun, di sinilah urgensi RUU Tapera untuk memberikan landasan hukum bagi upaya menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang bagi pembiayaan perumahan sehingga dapat menjamin peningkatan dan perlindungan akses masyarakat dalam pemilikan rumah yang layak dan sehat.

Lantas, seperti apa gambaran RUU Tapera? Secara singkat Misbakhun menguraikan, RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat terdiri dari 12 Bab dan 78 Pasal. Secara substansi mengatur materi muatan berasaskan: kegotong royongan; kemanfaatan; nirlaba; kehati-hatian; keterjangkauan dan kemudahan; kemandirian; keadilan; keberlanjutan; akuntabilitas; keterbukaan; portabilitas; dan dana amanat.

“Tujuan RUU Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang bagi pembiayaan perumahan yang terjangkau; memenuhi kebutuhan peserta terhadap perumahan; memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses pembiayaan perumahan; memberikan kepastian hukum kepada  peserta dalam mendapatkan pembiayaan perumahan; dan memberikan perlindungan kepada Peserta dalam mendapatkan pembiayaan perumahan,” beber Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR ini.

Selain itu, sambung dia, RUU Tapera juga mengatur ruang lingkup pengelolaan Tapera, Kepesertaan Tapera, Persyaratan Peserta, Besaran Iuran Tapera, Pemupukan Dana Tapera, Pemanfaatan Dana Tapera, Hak Peserta Tapera,  Kewajiban Peserta Tapera, serta Ketentuan Peralihan.

“Terkait RUU Tapera, kami berharap mendapatkan masukan dari multi stakeholders terkait demi mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana mandat Konstitusi,” tambah Misbakhun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan

Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:29 WIB

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:35 WIB

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:58 WIB

Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial

Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial

News | Senin, 16 Maret 2026 | 19:33 WIB

Rp2,3 Triliun Disalurkan dalam 2 Bulan, BRI Pacu Ekonomi Lokal Lewat Kredit Perumahan

Rp2,3 Triliun Disalurkan dalam 2 Bulan, BRI Pacu Ekonomi Lokal Lewat Kredit Perumahan

Bri | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:34 WIB

RUU Perumahan Siap Digodok, Solusi Jitu Atasi Backlog dan Lahan?

RUU Perumahan Siap Digodok, Solusi Jitu Atasi Backlog dan Lahan?

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:51 WIB

Daftar Nama 10 Calon Pejabat OJK Pilihan Prabowo yang Bakal Ikuti Tes Uji Kelayakan

Daftar Nama 10 Calon Pejabat OJK Pilihan Prabowo yang Bakal Ikuti Tes Uji Kelayakan

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:02 WIB

Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun

Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 21:19 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB