BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 21 September 2026 | 18:35 WIB
BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan
ilustrasi Gedung Tapera di Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • 543 rumah subsidi belum dimanfaatkan sebagai hunian.
  • Pengawasan keterhunian rumah BP Tapera belum andal.
  • BPK temukan ketidakpatuhan senilai Rp1,26 miliar.

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan dalam pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Berdasarkan laporan BPK yang dilihat Senin (21/9/2026) pengawasan terhadap rumah subsidi dinilai belum berjalan andal, sementara ratusan unit rumah tercatat belum dimanfaatkan sebagai hunian.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dana FLPP tahun 2024 hingga semester I 2025 pada BP Tapera dan instansi terkait.

Dana FLPP sendiri bersumber dari APBN dan dikelola BP Tapera sebagai operator investasi pemerintah untuk menyediakan pembiayaan perumahan murah jangka panjang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, tujuan tersebut dibayangi masalah pengawasan di lapangan.

"BPK menemukan pengendalian BP Tapera dalam memantau keterhunian rumah belum andal dan terintegrasi," tulisa laporan itu.

Dalam pemeriksaan, sebanyak 543 unit rumah belum dimanfaatkan sebagai hunian. Selain itu, stiker atau plat KPR pada 899 rumah tidak dipasang sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut membuat tingkat keterhunian rumah tidak dapat diketahui secara pasti. BPK juga menilai terdapat potensi rumah subsidi tidak dimanfaatkan oleh pemilik rumah atau justru digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Masalah ini menjadi sorotan karena FLPP menggunakan dana APBN yang seharusnya diarahkan untuk membantu MBR memperoleh hunian layak dan terjangkau. Lemahnya pemantauan membuat pemerintah kesulitan memastikan manfaat program benar-benar sampai kepada penerima yang dituju.

baca juga

Secara keseluruhan, BPK mengungkap dua temuan yang memuat dua permasalahan, yakni satu kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) dan satu ketidakpatuhan dengan nilai mencapai Rp1,26 miliar.

BPK kemudian merekomendasikan kepada Komisioner BP Tapera agar mengintegrasikan dan mengimplementasikan sistem informasi untuk memperkuat monitoring keterhunian rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:09 WIB

Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!

Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:09 WIB

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Terkini

Tak Hanya Blokir Rekening, OJK Minta Bank Telusuri NIK Terindikasi Judi Online

Tak Hanya Blokir Rekening, OJK Minta Bank Telusuri NIK Terindikasi Judi Online

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:44 WIB

Saat Perempuan dan Difabel Dapat Ruang untuk Berkarya dan Mengembangkan Usaha

Saat Perempuan dan Difabel Dapat Ruang untuk Berkarya dan Mengembangkan Usaha

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:43 WIB

Brantas Abipraya Bersama Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Aceh

Brantas Abipraya Bersama Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Aceh

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:40 WIB

Tagih Janji di Kemensetneg, Mahasiswa Trisakti Kecewa Gagal Bertemu Pras: Hanya Omong Kosong Belaka!

Tagih Janji di Kemensetneg, Mahasiswa Trisakti Kecewa Gagal Bertemu Pras: Hanya Omong Kosong Belaka!

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:39 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik

Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:38 WIB

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:36 WIB

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:33 WIB

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

×