Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Dana Ketahanan Energi Dinilai Bebani Rakyat

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 24 Desember 2015 | 17:32 WIB
Dana Ketahanan Energi Dinilai Bebani Rakyat
Ekonom Ihsanuddin Noorsy [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kebijakan pemerintah untuk penetapan dana ketahanan energi yang diambil dari harga bahan bakar minyak dianggap‎ membenani rakyat. Lewat kebijakan ini, katanya, rakyat dibebani pungutan Rp200 per liter untuk premium dan Rp300 per liter untuk solar.

‎"Ini untuk ketahanan energi, lho masyarakat dibebani tiga kali," kata ekonom Ihsanuddin Noorsy dalam diskusi di Restoran Handayani Prima, Matraman, Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Lewat kebijakan ini, katanya, masyarakat terbebani cost recovery. Mereka harus menanggung beban depresiasi harga minyak.

‎Ihsanuddin menyontohkan di Timur Leste, penetapan beban ketahanan energi bukan dari rakyatnya, tapi kepada kontraktor energi fosil untuk digunakan sebagai pengembangan energi baru dan terbarukan.

"Karena ada kerusakan alam yang mereka (kontrakan) harus bayar. Yang bayar bukan masyarakat tapi kontraktor," ujar dia.

Apalagi, katanya, dalam UU 30/2007 tentang Energi, hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk memungut dana ‎dari masyarakat.

"Kok enak banget membebani masyarakat," tambah dia.

Di tempat yang sama, Direktur Energi Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menilai kebijakan tersebut ngawur dan tidak ada dasar hukumnya.

"Harusnya publik dilindungi. Ini pemerintah ngawur di sektor BBM, regulasinya tidak jelas, publik jadi hanya bisa berpasrah," kata Ferdinand.

Ferdinand menerangkan Menteri ESDM Sudirman Said yang mengatakan pemungutan dana ketahanan energi merupakan implementasi Pasal 30 UU 30/2007 tentang Energi, tidak tepat.

"Ini negara ambil Dana energi dari siapa?‎ Rakyat? Kontraktor? Karena ketika harga minyak tinggi, pemerintah tidak lakukan pungutan dari sektor migas. Ini saat harga turun,di mana rakyat harusnya berhak menikmati justru dibebankan pungutan yang tidak layak. Pungutan itu harusnya diturunkan ke PP. Ini PP-nya tidak ada," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian ESDM menjelaskan untuk dana ketahanan ditargetkan dalam satu tahun mencapai Rp15 triliun sampai Rp16 triliun. Dana itu dikelola oleh Kementerian ESDM dengan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sudirman menyebut nantinya Dana ini akan diaudit oleh BPKP dan BPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurtubi: Penurunan  Harga BBM Tidak Signifikan

Kurtubi: Penurunan Harga BBM Tidak Signifikan

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2015 | 11:17 WIB

Misbakhun: Jokowi Turunkan Harga BBM sebagai Kado Tahun Baru

Misbakhun: Jokowi Turunkan Harga BBM sebagai Kado Tahun Baru

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2015 | 10:20 WIB

Penurunan Harga BBM Bersubsidi

Penurunan Harga BBM Bersubsidi

Foto | Kamis, 24 Desember 2015 | 09:05 WIB

Penurunan Harga Premium dan Solar Tak Pengaruhi Inflasi

Penurunan Harga Premium dan Solar Tak Pengaruhi Inflasi

Bisnis | Rabu, 23 Desember 2015 | 22:42 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB