Suara.com - Bank Indonesia (BI) klaim Utang Luar Negeri (ULN) masih dalam kondisi yang sehat.
Adapun, posisi ULN Indonesia pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 433,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 7.019 triliun.
"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Kata dia, ULN Indonesia masih dalam konfisi sehat dikarenakan tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat 30,5 persen pada triwulan II 2025.
Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan triwulan I 2025 yang mencapai 30,7 persen.
"Ini didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,0 persen dari total ULN," katanya.
![Ilustrasi Bank Indonesia. Saat ini uji kepatutan dan kelayakan dilakukan untuk jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/30235-bank-indonesia.jpg)
Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," imbuhnya.
Baca Juga: Utang Indonesia Terus Membengkak Tembus Rp 7.019 Triliun
Dia pun menambahkan Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara cermat, terukur, dan akuntabel untuk mencapai pembiayaan yang efisien dan optimal.
"Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN diarahkan untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN," katanya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,0 persen); Jasa Pendidikan (16,4 persen); Konstruksi (11,9 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,6 persen).
Posisi ULN pemerintah tersebut tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.