Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Freeport Divestasi 10,64 Persen Sahamnya Senilai 1,7 Miliar Dolar

Esti Utami

Kamis, 14 Januari 2016 | 15:34 WIB
Freeport Divestasi 10,64 Persen Sahamnya Senilai 1,7 Miliar Dolar
Unjukrasa menuntut nasionalisasi PT Freeport Indonesia. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Freeport Indonesia telah menyampaikan penawaran nilai sahamnya terkait kewajiban divestasi senilai 1,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp23 triliun.

"Kemarin mereka menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban 10,64 persen senilai 1,7 miliar dolar AS," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Harga yang ditawarkan dalam penawaran yang disampaikan Freeport secara resmi kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada 13 Januari kemarin, kata Bambang, belum final pasalnya akan dilakukan evaluasi nilai saham yang ditawarkan perusahaan tambang berbasis di Amerika Serikat tersebut.

"Pemerintah akan kembali mengevaluasi nilai saham yang ditawarkan Freeport tersebut dan dilakukan oleh tim lintas instansi," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, pemerintah akan menunjuk penilai saham independen yang juga akan menghitung saham Freeport sebelum kembali merundingkan kesepakatan harga saham dari perusahaan tambang Amerika itu.

"Setelah dilakukan penghitungan, kami bertemu tim Freeport untuk menyepakati harga saham. Kemudian diputuskan berdasarkan persetujuan para pihak," ujar Bambang.

Bambang juga mengatakan sesuai PP Nomor 77 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, evaluasi mengenai valuasi Freeport akan dilakukan selama 60 hari.

"Tentunya kita enggak mau berlama-lama juga, kita harus cepat juga. Kita melibatkan para pihak, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun Antara, kewajiban divestasi Freeport itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan batubara sebesar 30 persen.

Regulasi itu mengatur tiga jenis kategori divestasi. Pertama, jika perusahaan tambang milik asing hanya melakukan kegiatan pertambangan, maka besaran divestasinya sebesar 51 persen.

Kemudian jika perusahaan tambang itu melakukan kegiatan penambangan dan terintegrasi dengan pengolahan dan pemurnian, maka divestasinya sebesar 40 persen. Terakhir, apabila perusahaan itu melakukan kegiatan tambang bawah tanah (underground), divestasinya 30 persen.

Divestasi tersebut juga dilakukan secara bertahap, pada tahun 2016 ini Freeport wajib melepas 20 persen saham dan pada 2019 sebesar 10 persen saham. Karena pemerintah sudah memiliki 9,36 persen saham, maka tahun ini divestasi sebesar 10,64 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:53 WIB

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:45 WIB

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:55 WIB

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:27 WIB

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 12:41 WIB

ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport

ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 20:27 WIB

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:56 WIB

Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport

Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:38 WIB

ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang

ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang

Video | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC

Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Terkini

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:10 WIB

Unilever Global Mau Investasi ke RI Bulan Depan, Proyek Diresmikan di Sumatra Utara

Unilever Global Mau Investasi ke RI Bulan Depan, Proyek Diresmikan di Sumatra Utara

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:08 WIB

BTN Borong Lima Penghargaan Internasional, Transformasi Beyond Mortgage Makin Diakui

BTN Borong Lima Penghargaan Internasional, Transformasi Beyond Mortgage Makin Diakui

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:42 WIB

Di Bawah Danantara, PNM Buka Pekerjaan Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Di Bawah Danantara, PNM Buka Pekerjaan Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:37 WIB

Perombakan di Manajemen Danantara, Pahala Mansury Jadi Managing Director

Perombakan di Manajemen Danantara, Pahala Mansury Jadi Managing Director

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:34 WIB

Rupiah Terkapar Lemah Hari Ini, Sempat ke Level Rp18.000

Rupiah Terkapar Lemah Hari Ini, Sempat ke Level Rp18.000

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 15:52 WIB

Omnichannel Jadi Solusi Menjawab Perubahan Perilaku Konsumen

Omnichannel Jadi Solusi Menjawab Perubahan Perilaku Konsumen

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:59 WIB

Emak-emak Kecantol 'Cinta Online', Berujung Duit Rp120 Miliar Lenyap

Emak-emak Kecantol 'Cinta Online', Berujung Duit Rp120 Miliar Lenyap

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:48 WIB

Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?

Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:41 WIB

Marketeers Tech for Business: Brand Hari ini Harus AI Friendly

Marketeers Tech for Business: Brand Hari ini Harus AI Friendly

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:34 WIB

×