Nyontek Cara Pengajuan KPR, Lengkap dari Awal Sampai Akad Kredit

Angelina Donna Suara.Com
Jum'at, 22 Januari 2016 | 07:53 WIB
Nyontek Cara Pengajuan KPR, Lengkap dari Awal Sampai Akad Kredit
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Membeli rumah secara tunai tentu berat bagi mayoritas masyarakat. Makanya kredit pemilikan rumah (KPR) jadi solusi bagi yang ingin punya rumah idaman.

Lewat KPR, kita cukup menyediakan DP saja sebesar 30 persen dari harga rumah. Selain itu kita juga kudu menyiapkan biaya-biaya lain meliputi:

- Biaya tanda jadi

- Uang muka

- Biaya notaris untuk mengikat kredit dan sertifikat tanah

-Biaya provisi, asuransi

 Itu baru biaya-biayanya saja lho. Begitu biaya sudah siap, saatnya mengetahui proses mengajukan KPR ke bank.

Apa saja yang mesti diketahui:

  1. Pelajari semua persyaratan.
  2. Lengkapi semua dokumen yang diperlukan
  3. Ada proses appraisal (penilaian) oleh pihak bank terhadap rumah yang hendak dibeli.
  4. Kalkulasi penawaran bank (suku bunga, biaya akad kredit, asuransi, dan lain sebagainya)
  5. Akad kredit

Jika sudah mendapatkan rumah yang diincar dan sudah memberikan uang tanda jadi. Lantas apa langkah berikutnya?

1. Lengkapi dokumen yang dipersyaratkan

Dokumen yang diperlukan secara garis besar adalah:

Dokumen pribadi:

  • KTP dan kartu keluarga
  • NPWP
  • Buku nikah
  • Slip gaji
  • Surat keterangan bekerja (bagi pegawai)
  • Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.

Dokumen rumah yang hendak dibeli

  • Salinan sertifikat tanah
  • Salinan izin mendirikan bangunan (IMB)
  • Salinan surat tanda jadi dari developer/penjual rumah yang menyatakan setuju menjual rumah tersebut.

Bank akan memeriksa semua kelengkapan dokumen tersebut secara administratif dan melakukan BI checking.

2. Proses appraisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI