Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Lewat Paket Ekonomi Jilid X, Pemerintah Klaim Lindungi UMKM

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Kamis, 11 Februari 2016 | 16:57 WIB
Lewat Paket Ekonomi Jilid X,  Pemerintah Klaim Lindungi UMKM
Pemerintah umumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2/2016) [Suara.com/Erick Tanjung]
Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X yang intinya perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2014. Peket kebijakan ekonomi ini telah diputuskan oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat paripurna pada Rabu (10/2/2016) kemarin.
 
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa paket Kebijakan Ekonomi X ini pada prinsipnya adalah memberikan perlindungan kepada pelaku Usaha Kecil dan menengah (UKM) berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)‎. 
 
"Maka bagi UMKM yang mempunyai kekayaan bersih dibawah Rp10 miliar mendapatkan perlindubngan dalam keputusan atau policy kebijakan yang diambil pemerintah. Kepada UMKM dengan kekayaan bersih dibawah Rp10 miliar, mereka tidak terkena hal tersebut," kata Pramono dalam konfrensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
 
Kemudian, lanjut dia, paket kebijakan ekon‎omi X ini akan memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini mengakibatkan keuntungan bisnis hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Dia mencontohkan, misalnya mengenai usaha layar bioskop yang hanya terdapat 1.117 layar di seluruh Indonesia, dan itu hanya bisa diakses 13 persen dari penduduk Indonesia. 
 
Sedangkan penduduk Indonesia sudah mencapai 250 juta, dan 87 persen layar bioskop itu ada di pulau Jawa. Yang lebih ironis lagi 35 persen gedung layar bioskop itu ada di Jakarta. 
 
"Maka dengan demikian para pelaku yang selama ini mendapatkan kemudahan menguasai semua ini hanya 3-4 perusahaan. Tentunya ini tidak baik bagi kehidupan dunia perfilm-an kita, maka dengan demikian yang seperti ini pemerintah akan melakukan perubahan," terang dia.
 
Selanjutnya adalah membuat harga lebih murah untuk kebutuhan masyarakat banyak. Sebagai contoh selama ini bahan dasar obat-obatan tidak bisa masuk, kalau masuk pun ada batasannya. 
 
"Maka dengan pengaturan ini diharapkan nantinya bahan dasar obat menjadi lebih murah, maka obat-obatan bisa terjangkau, dibeli oleh masyarakat dengan harga lebih murah," katanya.
 
Selain itu, mengingat Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) maka investasi asing akan dibuka lebih luas. Sehingga dengan begitu diharapkan bisa membuka lapangan kerja baru yang lebih luas.
 
"Yang berikutnya mendorong perusahaan nasional untuk bersaing dan makin kuat, karena memang kebijakan-kebijakan yang dibuat selama beberapa waktu lalu ada yang memberikan perlidungan kepada kelompok-kelompok tertentu. Maka dengan pengaturan ini, tidak ada lagi orang dipaksa untuk bisa bersaing," tandas dia.
 
"Bapak Presiden selalu memberi contoh misalnya pom bensin kita, sebelm ada shell dll, Pertamina itukan pom bensinnya dari dulu bisa lihat tidak baik lah. Begitu ada pesaing menjadi lebih baik, karena ada kompetisi di dalamnya. Kebijakan ini bukan dalam rangka liberalisasi. Karena proteksi pada UMKM, tetapi kebijakan ini untuk mendorong adanya modernisasi terhadap bangsa kita dan betul-betul kebijakan yang terbuka, yang bisa membuat siapapun akan tumbuh para pemain-pemain baru, usahawan-usahawan baru, inovator-inovator baru, teknologi-teknologi baru, yang akan bersaing dan bertanding dalam pasar global," tukas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sambut Idul Adha, PNM Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM

Sambut Idul Adha, PNM Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:00 WIB

Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform

Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:51 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:10 WIB

Terkini

Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter

Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:35 WIB

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:26 WIB

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:05 WIB

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:03 WIB

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:02 WIB

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB